Sukses

Polri Dalami Paspor Palsu 4 Warga Asing Terduga ISIS

Ada kejanggalan pada 4 paspor warga negara asing itu yang saat ini sudah disita pihak kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil penyelidikan tim Polri terhadap 4 warga negara asing, yang diringkus di Poso, Sulawesi Tengah, diduga menggunakan paspor palsu untuk masuk ke Indonesia. 4 Dari 7 terduga itu diringkus Densus 88 Antiteror Polri di Desa Marantale, Kecamatan Simiu, Kab Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu 11 September 2014 lalu.

Kabag Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, ada kejanggalan pada 4 paspor warga negara asing itu yang saat ini sudah disita pihak kepolisian.

"Dugaan sementara paspor itu adalah palsu karena mengaku dari Turki, tapi tidak ada pemberangkatan dari wilayah itu, dilakukan penyedilidikan lebih lanjut," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Dijelaskan Agus, dengan paspor yang dimiliki 4 terduga itu ada perbedaan data, sehingga penyidik mengharuskan untuk mendalaminya. Salah satunya warga asing yang ditangkap berusia 27 tahun.

"Tahu-tahu 19 tahun. Paspor yang nggak benar apa dia yang nggak benar," ungkap dia.

Agus menambahkan, dari paspor yang dimiliki mereka sejak berada di Makassar ada tanda bukti perlintasan. Namun dari tanda atau cap dari Turki tidak sesuai.

"Sehingga kita belum tahu apakah paspor tersebut dibuat di Turki atau apakah dibuat di negara lain. Dugaan sementara paspor itu palsu, karena mengaku dari Turki tapi tidak ada cap pemberangkatan dari sana," terang Agus.

Ada pun langkah-langkah lebih lanjut, polisi akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, Kedubes, untuk menilik keabsahan ke 4 WNA tersebut. "Termasuk mendalami keterlibatan mereka selama di wilayah tanah air," tandas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.