Sukses

Jokowi Lempar Balik Persoalan RUU Pilkada ke SBY

Jokowi mengaku heran dengan pernyataan Presiden SBY yang menyerahkan persoalan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada kepada dirinya.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Jokowi mengaku heran dengan pernyataan Presiden SBY yang menyerahkan persoalan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada kepada dirinya.

"Loh, kok ke saya," ujar Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, (15/9/2014).

Menurut Jokowi, hingga saat ini segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan saat ini, masih belum bisa menjadi tanggungjawabnya. Usulan RUU Pilkada yang berasal dari pemerintah SBY semestinya masih menjadi tanggungjawab pemerintah saat ini.

"Kamu tanya ke saya, saya jawab, tapi saya tidak pada posisi kewenangan itu," kata dia.

Jokowi pun beberapa kali menyatakan penolakannya terhadap penghapusan Pilkada langsung dalam RUU Pilkada. Menurutnya, bila wacana itu diloloskan dalam RUU Pilkada yang saat ini dibahas DPR, menjadi suatu kemunduran dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Menurut Jokowi, yang semestinya direvisi adalah terkait hal-hal yang bersifat teknis dan perbaikan sistem dalam demokrasi yang telah diwujudkan sejak Era Reformasi. Hal itu diperlukan untuk meminimalkan bentuk kecurangan dalam setiap gelaran pilkada di tiap daerah.

"Seharusnya yang dikoreksi itu diperbaiki itu adalah pelaksanaan, sistemnya, teknisnya, bagaimana pelaksanaannya."

Sebelumnya, SBY mempersilakan presiden terpilih Joko Widodo buka suara tentang polemik RUU Pilkada. Hal tersebut dinyatakan lantaran SBY mengaku belum mendengar pandangan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Saya juga belum mendengar apa pandangan Pak Jokowi selaku presiden terpilih. Tapi ada baiknya bisa ditanyakan langsung ke Pak Jokowi. Rakyat juga bisa tanya langsung karena UU yang baru ini berlaku ke depan berarti pemerintahan Pak Jokowi dan seterusnya," ucap SBY.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini