Sukses

Fadli Zon: Tak Setuju RUU Pilkada, Ubah Dulu Pancasila

Usulan RUU Pilkada oleh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih masih terus menimbulkan silang pendapat.

Liputan6.com, Jakarta - Isi dari RUU Pilkada masih terus menimbulkan silang pendapat. Dalam RUU itu, mekanisme pemilihan kepala daerah yang semula dipilih rakyat diusulkan menjadi dipilih DPRD.

Namun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, pilkada melalui keterwakilan DPRD sudah sesuai dengan dasar negara. Dalam Pancasila, kata Fadli, sangat jelas tertulis permusyawaratan perwakilan. Karena itu, pilkada melalui DPRD tidaklah melanggar asas demokrasi bangsa.

"Kalau kita melihat demokrasi, yang paling penting, demokrasi itu apa? Demokrasi bukan langsung atau tidak langsung. Demokrasi kita menurut Pancasila adalah demokrasi tidak langsung, demokrasi perwakilan," kata Fadli di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/9/2014).

Fadli mengatakan, apa yang diperjuangkan Koalisi Merah Putih yang mendukung pilkada melalui DPRD tidaklah melanggar ideologi bangsa. Asas demokrasi yang dianut tidaklah harus dalam bentuk pemilihan langsung, pemilihan keterwakilan juga tidak melanggar aturan.

"Kalau ada orang yang tidak setuju dengan demokrasi perwakilan, ubah dulu itu Pancasila, sila ke-4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," cetus dia.

"Saya kira mereka yang mengerti bahasa Indonesia yang baik dan benar, itu tidak perlu interpretasi. Demokrasi kita sesungguhnya adalah demokrasi perwakilan," ucap Fadli.

Fadli pun mencontohkan beberapa negara yang melakukan demokrasi tapi tidak dipilih langsung. Hal itu terjadi di Amerika, Inggris, Tiongkok, India, dan Malaysia. Terlebih, sambung dia, data Kemendagri menyebutkan, 10 tahun pelaksanaan pilkada langsung lebih banyak hal mudaratnya.

"Pilkada langsung lebih banyak jeleknya daripada bagusnya. Ada kasus 332 kepala daerah terlibat korupsi, demokrasi kita semakin mahal," tandas Fadli. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.