Sukses

Insiden KM Paus, Polisi Akan Tetapkan Lebih dari 1 Tersangka

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan olah TKP, polisi mendapati ada kelalaian yang dilakukan oleh operator pengisian BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya terus melakukan penyidikan terhadap insiden meledaknya kapal penumpang Paus I. Insiden itu terjadi pada 27 Agustus 2014 lalu di perairan Kepulauan Seribu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto tak menutup kemungkinan akan ada lebih dari 1 tersangka atas insiden tersebut. Hal itu diperoleh usai diperiksanya sejumlah saksi diantaranya Nahkoda, ABK, Petugas Dishub bagian Sarana dan Prasarana, dan Kepala Pelabuhan Kali adem.

"Pihak-pihak yang itu memungkinkan nanti menjadi tersangka," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (12/9/2014).

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara, kata Rikwanto, pihaknya mendapati ada kelalaian yang dilakukan oleh operator pengisian bahan bakar minyak di Kapal Motor Paus. Pada saat pengisian BBM, operator diduga tidak mengindahkan meteran BBM atau Fuel Meter KM Paus sehingga BBM yang diisi meluber ke bagian mesin.

"Meteran BBM itu rusak. Dan waktu mengisi BBM manual menuangkan BBM ke mesin itu, malah tumpah. Tumpahan itu tidak di lap, malah dikasih detergen, sehingga ada akumulasi dari uap Pertamax tersebut, mengendap di bagian ruang mesin. Disitu ada kabel terkelupas, tidak ditutup dengan sempurna, terjadi percikan api dan terjadi ledakan disitu," tutur Rikwanto.

Meski demikian, penyidik baru akan menentukan tersangka atas insiden tersebut pada Senin mendatang saat gelar perkara dilangsungkan. "Itu nanti digelar perkara, nanti dibahas oleh penyidik siapa yang memungkinkan jadi tersangka," tutup Rikwanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini