Sukses

KPK Tetapkan Petinggi PT Hutama Karya Jadi Tersangka

Peningkatan status petinggi perusahaan plat merah itu ditetapkan setelah KPK beberapa kali melakukan ekspose atau gelar perkara

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan ‎mantan General Manager PT Hutama Karya (HK) Persero, Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua tahun anggaran 2011.

Budi sendiri saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT HK. "Tersangka sampai saat ini adalah BRK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkatnya, Kamis (11/9/2014).

Dikatakan Johan, peningkatan status petinggi perusahaan plat merah itu ditetapkan setelah KPK beberapa kali melakukan ekspose atau gelar perkara. Dalam ekpose itu, ditemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menjadikan Budi sebagai tersangka.

"Setelah melakukan beberapa kali ekspose atau gelar perkara ditemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Johan.

Budi oleh KPK disangka telah melakukan penyalahgunaan wewenangan dalam proyek tersebut. Diduga, akibat penyalahgunaan wewenang oleh Budi itu, negara dirugikan sampai puluhan miliar rupiah.

"Perhitungan sementara dugaan kerugian negara Rp 24,2 miliar‎," ucap Johan.

KPK sendiri menjerat Budi dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Namun demikian, Johan masih enggan membeberkan pihak-pihak mana saja yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum oleh KPK dalam kasus ini. Termasuk apakah ikut memintai pertanggungjawaban para petinggi di Kementerian Perhubungan pimpinan Evert Erenst Mangindaan yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Hutama Karya adalah salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi.

    hutama karya

Video Terkini