Sukses

Bunuh Keluarga Mantan Pacar, Gugum Terancam Hukuman Mati

Gugum membunuh tiga anggota keluarga Dewi, yang merupakan mantan pacarnya.

Liputan6.com, Tangerang - Sidang perdana kasus pembunuhan oleh seorang pria terhadap satu keluarga mantan kekasih di Tangerang digelar, dengan agenda pembacaan dakwaan dan penghimpunan keterangan saksi.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Nul Hakim mengatakan, terdakwa bernama Gugum (25) dijerat dakwaan berlapis. Yakni dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Juga dikenakan Pasal 339 tentang Pembunuhan yang diikutsertakan dengan tindak pidana lain. Serta Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebakan luka berat. "Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati," ujar Irfan, Senin 8 September 2014 sore.

Selain pembacaan surat dakwaan, sejumlah saksi diperiksa pada sidang tersebut. Adapun saksi yang dihadirkan adalah keluarga korban, yakni mantan kekasih Gugum, Dewi Febrina (25), serta adik kandung Dewi, Bagus (18), yang selamat dari pembunuhan sadis tersebut.

Selain itu, tetangga Dewi yang juga anggota kepolisian, Wahyudin, dihadirkan sebagai saksi. “Hari ini tiga saksi yang dihadirkan. Tapi sejauh ini dari keterangan mereka belum tergambar semua kasus terebut," ungkapnya.

Lebih lanjut Irfan mengatakkan, masih ada ada empat saksi lagi yang akan dimintai keterangannya. Mereka akan dihadirkan pada persidangan berikutnya.

Gugum membunuh tiga anggota keluarga Dewi, yang merupakan mantan pacarnya, di rumah korban di Jalan Bungur III, RT 06/06, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada 29 April 2014.

Ketiga korban adalah ayah kandung Dewi, Dukut, ibu kandung Herawati, serta adik kandung Dewi, Prasetyo.  Mereka tewas karena dipukul menggunakan kunci pipa, dan benda tumpul lainnya.

Gugum juga sempat menghajar Bagus, tapi dia tidak sampai membunuhnya karena mendapat perlawanan. Bagus berhasil menyelamatkan diri dan menderita luka robek pada kepalanya.

Diketahui, alasan Gugum membantai keluarga Dewi karena hubungannya tidak direstui. Gugum marah karena dia berencana menikahi Dewi yang pernah dipacarinya selama tujuh tahun, namun ditentang pihak keluarga Dewi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.