Sukses

Bernilai Sejarah, Rumah Henk Ngantung akan Dibeli Pemprov DKI

Selain menjadi taman biasa, juga akan diubah jadi taman budaya, sehingga masyarakat bisa mengenal sosok Henk Ngantung lebih dekat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana membeli rumah mantan Gubernur DKI Jakarta Henk Ngantung yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.

"Kita memang dipesankan untuk membeli rumah beliau. Rencananya, bangunan itu mau kita ubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH), yaitu Taman Henk Ngantung," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Jumat 5 September 2014.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, rumah mantan Gubernur DKI periode 1964-1965 itu bukan hanya akan diubah menjadi taman biasa, tetapi juga taman budaya, sehingga masyarakat bisa mengenal sosok Henk Ngantung lebih dekat.

"Jadi sebetulnya pembelian rumah beliau itu dimaksudkan untuk melindungi warisan sejarah yang ditinggalkan oleh Henk Ngantung. Kita harus jaga supaya warisan budaya itu bisa diperkenalkan kepada khalayak," ujar Ahok.

Meskipun demikian, dia menuturkan sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu adanya persetujuan dari anak-anak Henk Ngantung terkait izin penjualan dan peruntukan rumah tersebut.

"Karena kita kan juga tidak bisa memaksa pihak keluarga untuk menjual rumah tersebut. Biar bagaimanapun, itu adalah rumah orangtua mereka. Kalau memang anak-anaknya tidak setuju, ya tidak apa-apa," tutur Ahok.

Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu berharap agar pihak keluarga pada akhirnya setuju untuk menjual rumah tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta, bukan kepada pihak lain.

"Justru kalau dijual kepada pihak lain nanti malah nilai-nilai sejarahnya hilang begitu saja. Kita kan ingin menyelamatkan sejarahnya. Makanya, saya sangat berharap pihak keluarga bisa setuju," ungkap Ahok.

Istri Henk Ngantung, yakni Hetty Evelyn Mamesah atau yang lebih akrab disapa Evy Ngantung menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu 4 September lalu sekitar pukul 19.30 WIB di RS UKI, Jakarta Timur, karena penyakit darah tinggi dan paru-paru. Perempuan yang tutup usia pada umur 75 tahun itu dimakamkan di TPU Menteng Pulo. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini