Sukses

Perludem Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

Mayoritas partai politik di DPR menginginkan kepala daerah dipilih lewat DPRD dan tidak lagi langsung oleh rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada masih menuai polemik padahal akan disahkan sebelum masa bakti DPR periode 2009-2014 berakhir pada September 2014. Sebab, mayoritas partai politik di DPR menginginkan kepala daerah dipilih lewat DPRD dan tidak lagi langsung oleh rakyat.

Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama pengamat kepemiluan, menolak Pilkada melalui DPRD.

"Kami menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan kami meminta DPR agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Pilkada," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, dalam konferensi pers 'Menolak Pilkada Lewat DPRD' di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).

Titi menerangkan, isu terkait pemilihan kepala daerah yang akan dikembalikan kepada DPRD adalah isu besar yang perlu dikaji lagi lebih mendalam.

Jadi menurut dia, hal tersebut tidak bisa buru-buru diputuskan hanya karena DPR akan habis jabatannya, dan disahkan untuk kepentingan golongan.

"Banyak isu krusial dalam RUU Pilkada, mulai dari pemilihan langsung dan tidak, sistem paket atau tidak, termasuk penyelesaian sengketa pemilu diselesaikan oleh MK," cetus dia.

Selain Titi, Pakar Pemilu Advisor Kemitraan Ramlan Surbakti juga menolak dengan rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD setempat. Karena menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan sistem negara kita yang menganut presidensiil atau presidensial.

"Konstitusi UUD 1945, bila kepala daerah dipilih DPRD tidak konstitusional dan tidak konsisten dengan bentuk pemerintahan presidensiil. Dan jangan lupa juga DPRD dalam konteks UUD 45, dipilih langsung," kata Ramlan.

RUU Pilkada akan diputuskan dalam September ini. Isu pentingnya adalah pemilihan gubernur, walikota, dan bupati akan kembali dipilih melalui DPRD. Dari data Perludem, 5 fraksi di DPR yaitu Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan Gerindra menginginkan Pilkada oleh DPRD setempat. Sedangkan PDIP, PKS, Hanura, dan PKB menyetujui pilkada langsung seperti sekarang. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini