Sukses

Anas Siap Bagi Pengalaman Selama di Tahanan KPK ke Jero Wacik

"Untuk diskusi, ngobrol-ngobrol, jadi tersangka itu seperti apa, barangkali saya menawarkan, kalau dibutuhkan, saya siap," ucap Anas.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkejut dengan penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan pemerasan di kementeriannya.

Untuk itu, Anas yang kini menjadi terdakwa kasus gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lain-lain itu, bersedia membantu Jero yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu dalam menghadapi masalah yang menjeratnya.

"Saya kan lebih senior urusan jadi tersangka. Bisa saja ketemu saya di tahanan KPK," ujar Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Nantinya, lanjut Anas, Jero bisa berkonsultasi bagaimana menjadi tersangka dan tahanan KPK yang baik. "Untuk diskusi, ngobrol-ngobrol, jadi tersangka itu seperti apa, barangkali saya menawarkan, kalau dibutuhkan, saya siap," ucapnya.

Meski terekam memiliki hubungan yang tidak haromonis dengan Jero saat di Demokrat, Anas mengaku tulus akan membantu Jero.

"Biar Pak Jero sering nyerang-nyerang saya, tapi saya siap bantu apa yang dibutuhkan," pungkas Anas.

KPK secara resmi telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jero diduga melakukan pemerasan di kementeriannya pada 2011-2012.

Jero dijerat dengan  Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.