Sukses

Florence Sihombing Terancam Sanksi Skorsing

Penghinaan terhadap warga Yogyakarta yang dilontarkan Florence melalui media sosial dinilai FH-UGM termasuk pelanggaran kategori sedang.

Liputan6.com, Yogyakarta - Sidang etik terhadap Florence Sihombing yang digelar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH-UGM) mewacanakan sanksi skorsing untuk mahasiswa S2 Kenotariatan itu. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (3/9/2014), tindakan penghinaan terhadap warga Yogyakarta yang dilontarkan Florence melalui media sosial itu dinilai FH-UGM termasuk dalam pelanggaran kategori sedang.

Pada 2 September 2014, pascahadir di sidang etik, Florence sempat mencurahkan penyesalannya dan berharap tidak mendapat sanksi dari kampusnya. 

Meskipun sudah dilakukan mediasi dan memutuskan sanksi bagi Florence, para pelapor kasus enggan mencabut laporannya di Polda Yogyakarta. Alasannya, Florence hanya menyampaikan maaf melalui media massa dan tidak langsung menemui pemimpin Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Rencananya, Kamis 4 September besok, Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang tak lain adalah istri Sri Sultan akan menjadi mediator antara Florence dengan pihak LSM serta ormas untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

Kasus Florence mencuat sejak ia menulis status di akun media sosial Path yang dianggap menghina warga Yogyakarta.

Baca Juga:

Florence Sihombing: Saya akan Terima Keputusan dari UGM

Dibui karena Hina Yogya, Florence Sihombing Disorot Dunia

UGM: Kasus Florence Sihombing Masuk Kategori Sedang

(Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.