Sukses

Jero Wacik, Menteri Aktif Ke-3 yang Berakhir di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka. Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional demi keberlangsungan program-program di Kementerian ESDM.

Dengan penetapan ini, Jero merupakan menteri aktif ke-3 yang menjadi tersangka KPK selama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

KPK sebelumnya menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menjadi tersangka kasus penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

Jero Wacik yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat juga menyusul rekannya di Demokrat yang terjerat korupsi. Yaitu mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum M Nazaruddin, mantan Wasekjen Angelina Sondakh, dan mantan Sekretaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng.

Jero juga telah menjalani pemeriksaan KPK pada Rabu 16 Juli 2014. Saat itu dia mengaku memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 sampai 2013.

Jero membantah mengetahui penyimpangan itu. Apalagi dia baru menjabat Menteri ESDM pada akhir 2011. Karenanya, Jero mengaku memberi penjelasan pada penyelidik KPK, bahwa dari 2010 sampai September 2011 dia tidak mengetahui apa-apa.

Jero Wacik lahir di Singaraja, Bali, 24 April 1949. Ia lulus sarjana Teknik Mesin dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1974 dan dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1983.

Sebelum menjabat sebagai Menteri ESDM, dia adalah Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Pada tanggal 18 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jero Wacik dipindahtugaskan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia menggantikan Darwin Zahedy Saleh.

Jero saat ini menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. Dia juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Sekjen DPP Demokrat.

Informasi yang dihimpun, dia pernah bekerja di PT United Tractors sebagai Asistant Services Manager sampai Goverment Sales Manager, 1974-1990. Dia juga dikenal sebagai pengusaha bidang properti dan pariwisata.

Jero juga menjabat sebagai Presdir PT Grya Batu Bersinar, Dirut PT Pesona Boga Suara, Dirut Putri Ayu, sejak 1992, dan dosen mata kuliah pemasaran dan kewirausahaan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.