Sukses

DPR: Malaysia Tangkap Polisi Kalbar, Polri Perlu Introspeksi

2 Anggota Polda Kalbar diduga membawa narkoba seberat 6 kilogram saat ditangkap di Bandara Kuching, Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - 2 Polisi dari Polda Kalbar, AKBP Idha Endi Prastiono dan Brigadir Harahap, ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Mereka diduga membawa narkoba seberat 6 kilogram saat ditangkap di Bandara Kuching, Malaysia.

Penangkapan itu pun menguatkan pernyataan yang dilontarkan Komisioner Kompolnas Adrianus Meilala, terkait ada institusi di Polri yang menjadi mesin ATM bagi pimpinannya.

"Ini mengindikasikan dan tinggal kita buktikan yang terindikasi menyelundupkan siapa dan kesatuan apa?‬ ‪Kalau itu kesatuan Bareskrim, saya pikir yang disampaikan Kompolnas itu benar," kata anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Politisi Gerindra itu menegaskan, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman harus bergerak untuk mendisiplinkan anak buahnya dan mengembalikan kepercayaan Polri pada masyarakat. Dengan kejadian penangkapan tersebut, lanjut Desmond, ‪berarti ada kebiasaan Polri memanfaatkan ruang-ruang yang ada untuk melakukan tindakan tidak sepantasnya.‬

‪"Berkaitan dengan itu, harusnya Kapolri Sutarman perlu mengintrospeksi diri. Sebenarnya itu warning atau peringatan saja agar kepolisian memperbaiki diri," terang dia.

"Kalau kita mau jujur juga bagi anggota kepolisan di dekat tambang-tambang yang menjadi lingkungan Bareskrim pun, mungkin saat ini belum rapi. Jangan-jangan juga mereka itu pendukung-pendukung illegal logging dan lainnya. Ini salah satu indikasi Bareskrim harus melakukan perbaikan," tambah Desmond.

Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy menerangkan bantuan hukum tetap diberikan kepada 2 tersangka pembawa narkoba tersebut. "Diklarifikasi, dengan didampingi tim pensihat hukum, untuk memastikan tidak ada penzaliman. Apapun juga harus ada pendampingan," tandas politisi PAN ini. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.