Sukses

DPR: Anggota Polda Kalbar Ditangkap di Malaysia Permalukan Polri

Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Idha Endi Franstyono dan Brigadir Kepala MP Harahap dari Polda Kalbar ditangkap di Bandara Kuching.

Liputan6.com, Jakarta - Dua polisi Polda Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap otoritas Malaysia karena diduga terlibat kasus narkoba. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai penangkapan tersebut sangat memalukan insititusi Polri.

"Ini sangat memalukan institusi kepolisian, dan bermain antarnegara sampai begitu itu," kata Martin di Gedung DPR, di Jakarta, Senin (1/9/2014).

Martin menambahkan, penangkapan tersebut membuat pembenaran terhadap persepsi masyarakat selama ini, bahwa polisi ikut bermain peredaran narkoba dan memperkuat keyakinan korupsi di badan Polri.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Sarifuddin Sudding mengatakan keberadaan oknum kepolisian yang terlibat dalam jaringan transnasional dalam kejahatan narkoba itu sangat memperihatinkan.‬ Ia pun meminta Polri memberikan hukuman yang berat pada tersangka.

"Karena ini masalah trust institusi kepolisian, dalam konteks pemberantasan narkotika sebagai penegak hukum," tegasnya.

Politisi Hanura itu menyampaikan pula, bahwa sudah beberapa kali Komisi III meminta Polri melakukan pembenahan internal, tepatnya dalam konteks reformasi birokrasi internal.‬

‪"Kita sadar bahwa institusi ini adalah garda terdepan dalam hal pelayanan publik khususnya dalam memberikan keamanan dan kenyamanan serta mencegah peredaran narkotika. Kalau orang yang diberi amanah untuk mengawasi, atau menindak pelaku peredaran narkotika namun dia sendiri melakukan.‬ Itu adalah hal yang sangat memprihatinkan kita semua," tandas Suding.

Kedua polisi yang ditangkap adalah Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Idha Endi Franstyono dan Brigadir Kepala MP Harahap. Mereka ditangkap di Bandara Kuching, Sarawak, Malaysia, Minggu 31 Agustus siang. Keduanya kini sudah diamankan oleh otoritas negeri jiran. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.