Sukses

Sang 'Garuda' yang Terancam Punah

Kemiripan dengan lambang negara Garuda Pancasila membuat elang Jawa ditetapkan sebagai simbol satwa nasional melalui Keppres No.4/1993.

Liputan6.com, Sleman - Taman Nasional Gunung Merapi berada di 2 provinsi, yakni Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Hutan tropis dataran tinggi terhampar di tengah Pulau Jawa ini. Sempat rusak akibat erupsi Gunung Merapi, namun hutan kini kembali asri.

Kawasan hutan seluas 6 ribu hektare ini menjadi habitat beragam tumbuhan dan satwa. Salah satu yang istimewa adalah elang Jawa yang bernama latin spizaetus bartelsi. Spesies burung predator yang ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, Garuda Pancasila.

Sejumlah peneliti dari kelompok pengamat burung Raptor Indonesia (Rain) mendaki lereng Merapi. Rain mengamati perkawinan hingga perkembangbiakan elang Jawa.

Untuk mengamati perkembangbiakan elang Jawa, Rain mendaki hingga ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut. Para peneliti pun menemukan sarang elang Jawa yang langka. Setelah menanti berhari-hari, saat yang ditunggu-tunggu pun tiba. Seekor elang Jawa kembali ke sarang.

Para peneliti cukup beruntung. Sepasang elang Jawa terpantau bertengger di pohon tak jauh dari sarangnya. Elang Jawa betina memiliki ukuran tubuh lebih besar dan warna yang lebih pekat. Sedangkan elang Jawa jantan memiliki ukuran tubuh lebih ramping.

Biasanya, masa bertelur elang Jawa berlangsung pada bulan Januari hingga Juni. Sementara telur elang Jawa biasanya dierami selama kurang lebih 47 hari.

Menurut data Taman Nasional Gunung Merapi, hingga tahun lalu jumlah elang Jawa di kawasan itu hanya tersisa 4 ekor. Tak heran jika elang Jawa kini masuk daftar merah lembaga konservasi dunia. Statusnya kini terancam punah.

Elang Jawa tak bisa lepas dari mitologi burung Garuda, lambang negara Indonesia. Dalam kepercayaan Hindu, Garuda adalah wahana atau kendaraan Dewa Wisnu. Dalam relief Candi Prambanan terekam kisah heroik Garuda yang menyelamatkan Dewi Sinta dari cengkeraman Rahwana.

Sosok Garuda yang memiliki kekuatan, keperkasaan, dan kebajikan dijadikan dasar oleh para pendiri bangsa untuk menjadikannya sebagai lambang negara.

Elang Jawa dikenal sebagai burung pemangsa endemik. Tidak seperti burung pemangsa lainnya yang bermigrasi. Elang Jawa cenderung menempati habitat tertentu dalam waktu yang lama. Itulah salah satu faktor mengapa elang Jawa tidak ditemukan di wilayah lain Nusantara.

Kemiripan dengan lambang negara Garuda Pancasila membuat elang Jawa ditetapkan sebagai simbol satwa nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993.

Menyandang status sebagai satwa nasional tak membuat posisi elang Jawa aman. Justru elang Jawa kerap jadi sasaran perburuan dan perdagangan ilegal satwa langka.

Lalu bagaimana nasib sang 'Garuda' yang kini terancam punah itu? Apa upaya pemerintah melindungi burung simbol negara dari tangan-tangan manusia yang tak bertanggung jawab itu? Saksikan selengkapnya dalam tayangan video Potret Menembus Batas SCTV, Senin (1/9/2014) di bawah ini. (Ado)

Baca juga:

Perdagangan 'Garuda' Ilegal

Didong, Syiar Dalam Syair dari Tanah Rencong

Jejak Purba Manusia Sumatera

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.