Sukses

Pengacara Akui Foto Mesum Itu Rinada Bareng Eks Suami Inisial Y

Pengacara menyebutkan foto mesum itu cuplikan video yang diambil pada tahun 2012.

Liputan6.com, Bandung - Kuasa hukum Rinada, Yadi Kurnia membenarkan foto mesum wanita yang beredar di dunia maya adalah kliennya. Yadi menyebutkan foto dari cuplikan video yang diambil pada tahun 2012 itu adalah Rinada bersama mantan suaminya, Y.

"Saat itu statusnya masih suami istri (tahun 2012 saat video ini direkam). Namun klien saya sudah pisah tahun 2013," kata Yadi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2014).

Meski video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, Yadi menyebutkan kliennya tidak mengetahui adegan intim dengan suami tersebut direkam.

"Klien saya hanya tahu di situ ada handycam. Tapi yang jelas itu bukan konsumsi publik," jelas Yadi.

Yadi pun menegaskan dalam kasus ini kliennya hanya korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab. "Klien saya hanya korban," pungkas dia.

Foto mesum wanita berseragam PNS Bandung itu pertama kali diunggah dalam sebuah situs www.melisaonline.com pada 13 Agustus 2013. Terdapat 18 foto syur seorang wanita dan juga seorang pria misterius.

Pengunggah foto mesum wanita berseragam PNS Kota Bandung itu merupakan pria berinisial S berusia 24 tahun. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ternyata pengunggah tahu apa yang diperbuatnya melanggar hukum. "Dia tahu hukum dan salah. Pelaku sudah mengakui," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat 29 Agustus 2014.

S merupakan sarjana hukum salah satu universitas ternama di Yogyakarta dan baru menyelesaikan studi pendidikannya pada tahun 2012 lalu.

Baca juga:

Pengacara Benarkan Wanita di Foto Mesum Mantan Istri Andika
Walikota Bandung Polisikan Pemeran Wanita 'Foto Mesum'
Pengunggah Foto Mesum Wanita Seragam PNS Didampingi 20 Pengacara

(Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.