Sukses

Banyak Akun Palsu, Pihak Florence Sihombing Mengaku Jadi Korban

Terkait banyaknya akun-akun palsu tersebut, kuasa hukum Florence Sihombing akan melaporkan kepada polisi.

Liputan6.com, Yogyakarta - Juru bicara dan kuasa hukum Florence Sihombing, Wibowo Malik, menyebut banyak akun palsu yang mengatasnamakan kliennya. Banyaknya akun palsu tersebut sangat disayangkan karena dapat memperkeruh suasana terkait pemberitaan tentang kliennya.

Wibowo menjelaskan kliennya sudah menutup akun Facebook dan Twitter-nya sejak Kamis 28 Agustus 2014.

"Saat ini beredar akun-akun atas nama Florence, itu bukan klien kami. Klien kami sudah menutup (akun) sejak sore kemarin. Klien kami menghapus postingannya. Dan menutup akun FB dan Twitter-nya," ujar Wibowo saat menggelar jumpa pers di Yogyakarta, Jumat (29/8/2014).

Terkait banyaknya akun palsu tersebut, imbuh Wibowo, pihaknya akan melaporkan kepada polisi. Menurut dia, banyaknya akun palsu tersebut telah merugikan kliennya. Namun begitu, pihaknya juga akan melihat akun-akun palsu tersebut.

"Kami akan tindak lanjuti akun-akun tersebut," tandas Wibowo.

Wibowo menjelaskan, akun-akun palsu tersebut dapat dikenakan Pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU No 11 Tahun 2008). Padahal kondisinya menurut Wibowo, klien saat ini justru menjadi korban dari pemberitaan.

"Sesuai dengan Pasal 26 ITE, oknum yang tidak bertanggung jawab telah menyebabkan penghinaan dan klien kami yang menjadi korban," ujar Wibowo. (Yus)

Baca juga:

Pihak Kafe Tolak Beri Izin Jumpa Pers Florence Sihombing
Meme Florence Sihombing: Ratu SPBU Lempuyangan
Florence Sihombing: Saya Tidak Pernah Serobot Antrean
Akun Facebook Dihapus, Florence Sihombing Minta Maaf di Path

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.