Sukses

Tegang Menanti Putusan MK, Wanita Ini Kedapatan Bawa Airsoft Gun

Barang bukti yang diamankan adalah satu pistol airsoft gun beserta 4 pelor logam dan sarung pistol.

Liputan6.com, Surabaya - Di tengah situasi yang sedang tegang menjelang pembacaan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres 2014, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, membawa paksa seorang wanita ke kantor polisi. Sebab, ia kedapatan membawa pistol airsoft gun di dalam tasnya, hari ini.

Menurut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Aldi Sulaiman, wanita tersebut berinisial DLR yang terpaksa dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

"Pada awalnya, dalam pemeriksaan X-ray (sinar X) di gate Pelabuhan Gapura Surya, di dalam tas wanita tersebut tampak seperti senjata api kemudian polisi jaga yang mengetahuinya segera membawa wanita tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta barang buktinya," tutur Aldi di Surabaya, Kamis (21/8/2014).

Lebih lanjut Aldi mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa wanita pembawa pistol airsoft gun tersebut.

"DLR sekarang masih dalam pemeriksaan polisi guna untuk mengetahui mengapa airsoft gun itu dibawa maupun apakah ada hubungannya dengan tindak pidana yang terjadi sebelumnya atau akan digunakannya untuk melakukan tindak pidana di Perak (Pelabuhan Tanjung Perak)," pungkas Aldi.

Barang bukti yang diamankan adalah satu pistol airsoft gun beserta 4 pelor logam dan sarung pistol. (Ein)

Baca juga:

Kapolri Pastikan Kapolsek Bima Ditembak Kelompok Teroris
Sweeping di Dompu, Polisi Temukan Puluhan Senjata Api dan Panah
Gembong Perampok Sadis di Bekasi Tewas Ditembak

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini