Sukses

Polisi Investigasi Maraknya Jasa Prostitusi Online di Surabaya

Polisi tengah menelusuri admin salah satu situs penyedia jasa layanan seks tersebut.

Liputan6.com, Surabaya - Layanan jasa prostitusi via online semakin marak di tengah masyarakat akhir-akhir ini. Pelaku bisnis haram ini sudah semakin canggih dalam menjalankan bisnis esek esek tersebut.  Ini terbukti, belum lama ini, Polrestabes Surabaya mengungkap bisnis prostitusi yang dilakukan melalui internet. Kali ini, giliran Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus prostitusi via online tersebut.

Kasubdit Renakta AKBP Heru Purnomo mengataan, pihaknya berhasil mengungkap jasa layanan prostitusi via online yang dilakukan antar pulau. Dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka, yang diduga adalah seorang mucikari (germo). Pelaku yang diamankan berinisial SG (25), warga Tegalsari, Surabaya. Tersangka ini memiliki peran, yang mencarikan konsumen terhadap para para pekerja seks (PSK) tersebut.

"Modus dari pelaku,dengan menawarkan gadis-gadis itu melalui online dan via Blackberry Massenger (BBM). Setelah terjadi kesepakatan harga,maka di tentukan lokasi hotel untuk transaksi," tuturnya, Selasa (19/8/2014).

Heru menambahkan, saat ditangkap, pelaku bersama dengan dua orang gadis asal Malang, sedang melakukan transaksi di sebuah hotel kawasan Kencana Sari, Surabaya. Dari penangkapan tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan, bahwa satu kali transaksi tarifnya antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Namun harga tersebut tidak menjadi patokan, karena menurut keterangan PSKnya, terkadang si konsumen memberikan uang lebih.

Dari tarif tersebut, si germo mendapatkan bagian 30 persen dari harga yang sudah disepakati. Wanita yang digunakan dalam layanan esek-esek ini, berasal dari beberapa kota, seperti Malang, Bandung, Jakarta dan kota lainnya.

"Untuk harganya variatif, karena memang prostitusi khusus melayani lelaki kelas menengah, dengan tarif antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 untuk sekali booking,"ujarnya.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua lembar bukti pembayaran penyewaan kamar hotel, lima buah ponsel dan uang tunai Rp 1,5 juta, dan 1 kondom bekas terpakai. Dari tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.

Sementara itu, pada kasus lain dengan motif sama, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya tengah menginvestigasi kasus seorang mucikari yang diringkus di salah satu hotel Jalan. Kedungsari Surabaya, yakni Galuh Pratama alias Papi Piesank (24) yang menyediakan PSK, yang dilakukan melalui sistem online.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan pihaknya masih memburu beberapa pelaku lain yang masuk dalam jaringan Galuh tersebut. Sedangkan wanita yang tertangkap saat penggrebekan, sudah dipulangkan ke Bandung. Tetapi, yang bersangkutan harus wajib lapor.

"Kami masih mengembangkan perkara ini dan memburu pelaku lainnya," ungkapnya.

Sumaryono menerangkan, jaringan Galuh ini bukanlah jariangan biasa. Mereka adalah jaringan komonitas. Karena antara papi satu dengan papi lainnya terhubung dan masuk dalam akun www.kimcil.com, yang mana akun tersebut menyediakan jasa esek-esek.

"Dalam akun tersebut, tersangka berkenalan dengan papi lain di seluruh Indonesia. Ini bertujuan, untuk menyediakan jasa PSK dan bisa saling tukar "Ayam" atau anak buah,  Yang nantinya, bisa ditawarkan ke pria hidung belang ," kata Sumaryono.

Selain memburu para Papi yang lain, Sumaryono mengatakan pihaknya masih belum bisa menjerat administrator atau pengelola akun tersebut karena mereka mangendalikan sendiri. Menurutnya akun tersebut awalnya hanya untuk meng-upload foto dan video porno. Seiring berkembangnya dan makin banyak member akun berubah fungsi untuk penyidiaan jasa esek-esek.

"Kami sudah berkoordinasi dengan mengirim surat ke Kementrian Informatikan dan Komunikasi (Keminfokom), utuk mengeblok akun tersebut," tandas Sumaryono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini