Sukses

Guru SMP di Kubu Raya Kalbar Diduga Cabuli 9 Siswanya

Modus yang digunakan sang guru dalam menyabuli muridnya ialah dengan memanggilnya ke rumah untuk berbagai alasan.

Liputan6.com, Kubu Raya - Seorang guru bela diri di SMP Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga menyabuli 9 siswanya. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor kejadian itu ke kepolisian setempat.

Atas laporan itu, Kepolisian Resor Kota Pontianak membentuk tim khusus guna menangani dugaan kasus pencabulan 9 siswa SMP yang dilakukan oleh guru berinisial PF.

"Saat ini yang resmi melapor ke Polresta Pontianak sudah enam korban. Tapi, kami memperkirakan akan ada tiga anak lagi yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan PF ini,” kata Kepala Polresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Harianta di Kota Pontianak, Senin (18/8/2014).

Harianta menjelaskan, modus yang dilakukan guuru berusia 28 tahun ini dengan memanggil muridnya untuk berbagai alasan. Bahkan dia memanggil muridnya ke rumah pelaku yang terletak di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya tersebut.

Selain itu, lanjut Harianta, pencabul juga memberikan doktrin-doktrin tertentu. "Setelah itu korbannya lalu difoto, bahkan dalam keadaan telanjang. Korban juga diancam agar menuruti kemauan pelaku," ucapnya.

Harianta mengaku, saat ini pelaku masih dalam pengejaran jajarannya. Pelaku melarikan diri saat kasus ini terkuak pada Jumat 15 Agustus 2014 dan dilaporkan ke Mapolsek Kakap pada Minggu 16 Agustus 2014 kemarin.

"Ini kasus sodomi yang pertama kali kami tangani, kalau untuk kasus kekerasan seksual lawan jenis sudah beberapa kali," jelasnya.

Bila terbukti, pelaku diancam UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman empat hingga 15 tahun kurungan penjara.

Karena korban sodomi itu anak-anak, Harianta akan melakukan pemeriksaan pada korban di Shelter Anak milik Pemerintah kota Pontianak. Jika diperlukan, korban juga akan dilakukan rehabilitasi guna menghilangkan trauma yang dialaminya.

Sebelumnya, S, mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku PF. Ia baru dua hari belajar olah raga bela diri, tetapi sudah menjadi korban kebiadaban pelaku bersama korban lainnya, yakni T (14), M (16), dan A (13).

"Hari pertama cuma mendapat latihan biasa. Hari kedua, setelah usai latihan saya dibawa ke rumahnya, lalu disuruh telanjang dan difoto, kemudian diancam akan menyebarkan foto itu ke internet, kalau tidak mau menuruti permintaannya," kata S.

Akibat dari kejadian itu, korban S mengalami trauma. Dia pun enggan mengikuti latihan bela diri tersebut.

"Tetapi saya dimarahi bapak karena tidak mau latihan, dalam kesempatan itulah saya menceritakan apa yang saya alami, mendengar itu, bapak saya melaporkan kejadian itu di Polsek Kakap," ucap S.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.