Sukses

4.732 Napi Sumsel Dapat Remisi HUT RI, 126 Langsung Bebas

Saat ini, ada sekitar 7.792 napi se-Sumsel sehingga membuat over capacity untuk rumah tahanan (rutan) dan lapas di Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Kegembiraan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dirasakan para narapidana (napi) di Sumatera Selatan (Sumsel). Pada hari kemerdekaan Indonesia ini, sebanyak 4.732 napi se-Sumsel mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.

Bahkan, dari 4.732 orang napi tersebut, sebanyak 126 orang napi langsung dibebaskan pada HUT ke-69 RI ini.

Penyerahan surat keputusan remisi itu diberikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Alex Noerdin kepada perwakilan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pakjo Palembang Sumsel.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenhumham) Sumsel, Budi Sulaksana, remisi diberikan dengan beberapa persyaratan. Salah satunya sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan lamanya.

"Di tahun 2014 ini banyak yang mendapatkan remisi. Bahkan lebih dari sebagian napi di Sumsel dapat remisi dan hari ini 126 orang napi dari lapas wanita, lapas anak dan dewasa bisa langsung bebas," kata Budi di Lapas Anak Pakjo, Palembang, Minggu (17/8/2014).

Tiap napi mendapatkan jatah remisi berbeda-beda. Seperti untuk remisi 1 bulan diberikan ke 1.194 orang napi, 2 bulan untuk 1.580 orang napi, 3 bulan untuk 1.171 orang napi, 4 bulan untuk 374 orang napi, 5 bulan untuk 337 orang napi dan 6 bulan untuk 48 orang napi.

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 7.792 napi se-Sumsel sehingga membuat over capacity untuk rumah tahanan (rutan) dan lapas di Sumsel.

Karena itu, dengan adanya pusat rehabilitasi narkoba di Serong, Banyuasin, dan rutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bisa menjadi langkah strategis menekan over capacity.

"Jumlah penghuni di seluruh rutan dan lapas se-Sumsel mencapai 7.792 dan sudah masuk over capasity hingga 139 persen," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan napi yang mendapatkan remisi dan langsung bebas hari ini diharapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Kalau awalnya jadi sopir taksi, jangan nanti sehabis keluar napi jadi sopir truk. Harus ada perubahan dan jangan lagi berlaku kriminal," ucap Alex.

Baca juga:

495 Napi Lapas Paledang Bogor Terima Remisi Kemerdekaan

Ribuan Napi Mendapat Remisi di Banten

15 Napi Asing Dapat Remisi di Lapas Kerobokan Bali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.