Sukses

Pria di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun

Atas perbuatan itu, YS mengandung dan memiliki 1 orang anak.

Liputan6.com, Bandung - AP (44) pria asal Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi. Dia dilaporkan keluarganya karena melakukan aksi pencabulan selama 7 tahun kepada YS (18) yang merupakan putri kandungnya sendiri.

Tindakan yang dilakukan berulang kali sejak YS duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD). Atas perbuatan itu, YS mengandung dan memiliki 1 orang anak.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, AP melakukan aksinya itu pertama kali pada 2007. Saat itu YS yang baru pulang menghadiri acara perpisahan kelas 6 SD diiming-imingi permen untuk melayani hasratnya tersebut.

"Di situ tersangka melakukan aksi pencabulan kepada korban dengan ancaman bila memberi tahu kejadian tersebut maka akan dibunuh oleh tersangka beserta seluruh keluarga yaitu ibu korban dan adik korban," kata Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8/2014).

Tindakan pelaku semakin menjadi-jadi terlebih setelah istrinya meninggal dunia. Buntutnya YS mengandung anak yang diduga hasil dicabuli oleh tersangka pada Februari 2012.

"Korban kemudian dinikahkan oleh tersangka pada tahun 2012 dan melahirkan di akhir 2012, namun suami korban meninggal di tahun 2013. Korban dinikahkan diduga karena ingin menutupi aksi tersangka," ujarnya.

Pada 2014, aksi pencabulan AP dilakukan sebanyak 2 kali yaitu Januari, 23 Juli, dan 26 Juli. Saat aksi terakhirnya, korban sempat diancam menggunakan gergaji.

Mashudi menuturkan, akibat perbuatannya AP terancam dikenakan pasal 46, 47 Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

"Namun kita akan melakukan tes DNA kepada anak korban dan kita cocokan. Bila terbukti tersangka akan kita kenakan pasal yang lain sesuai hasil tes DNA nanti," tandas Mashudi. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.