Sukses

Polisi Hanya Temukan Sandal Korban Ketujuh Mutilasi di Riau

"Pengakuan tersangka MD (otak pelaku), jasadnya dibuang di pinggir sungai."

Liputan6.com, Pekanbaru - Korban ketujuh dari pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Siak dan Bengkalis masih dicari penyidik Polda Riau di Sungai Bengau, Kabupaten Rokan Hilir. Saat ini, petugas baru menemukan jaket dan sandal korban.

"Korban berinisial FD (5) tahun. Pengakuan tersangka MD (otak pelaku), jasadnya dibuang di pinggir sungai," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di kantornya, Selasa (12/8/2014).

Guntur menjelaskan, korban merupakan warga Siak. Ia diiming-imingi sejumlah uang agar mau mengikuti pelaku ke rumahnya. Diduga, korban disodomi para tersangka yang berjumlah 4 orang.

"Setelah dibunuh, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara mutilasi. Jasadnya dibawa ke Rokan Hilir dan diduga dibuang ke pinggir sungai di sana," ungkap Guntur.

Dari 4 pelaku, MD sebagai pelaku utama mengidap psikopat. Tiga pelaku lainnya DD, DP dan S masih normal. Ketiganya turut membantu MD membunuh dan membuang jasad korban yang berjumlah 7 orang.

"Beberapa korban merupakan warga Siak. Dugaan sementara, inisialnya adalah FD (5), FM (9), MG (7) dan RH (10). Dua lainnya merupakan warga Bengkalis. Inisialnya MH (10) dan Ac (40). Yang satunya belum teridentifikasi " kata Guntur.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan secara bersama-sama. Hukuman paling berat adalah mati dan paling lama seumur hidup.

Sebagai antisiapasi kasus ini, Guntur mengimbau orang tua agar menjaga anaknya dengan baik. Ajari anak agar tak mudah diimingi-imingi uang oleh orang tak kenal.

Baca juga:

Korban Mutilasi di Riau Jadi 7 Orang

Keterangan Pemutilasi di Riau Berubah-ubah

Pastikan Bocah Korban Mutilasi di Riau, Orangtua Jalani Tes DNA

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.