Sukses

Berkas Kekerasan Seksual 2 Guru JIS Segera Masuk Kejaksaan

Pemberkasan atas tersangka Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman memasuki tahap akhir

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hampir merampungkan berkas perkara kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan 2 oknum guru JIS

Dengan kata lain, pemberkasan atas Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman memasuki tahap akhir dan akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto menyatakan, kini penyidik tengah menambahkan keterangan saksi ahli dari seksolog untuk menggali dugaan motif dari kedua tersangka.

"Minggu ini mudah-mudahan berkasnya kelar, nanti kita limpahkan ke Kejati DKI. Kita tambahkan keterangan ahli seksolog Naek L Tobing," kata Heru Pranoto, Senin (11/8/2014).

Dia menyatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti kekerasan seksual yang dilakukan Ferdinant dan Neil. Dan kekuatan bukti tersebut telah mendukung penahanan terhadap 2 pengajar JIS itu.

"Mudah-mudahan segera rampung dan nantinya dinyatakan P-21 sehingga bisa disidangkan," tutup Heru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.