Sukses

Jika Berafiliasi ke ISIS, Aset Organisasi akan Dibekukan

Kapolri juga menegaskan, akan menindak siapapun yang terlibat kegiatan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan membekukan aset organisasi yang mendukung kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Hal ini supaya jaringan ISIS tidak berkembang.

"Salah satu penegakan hukum termasuk asetnya. Kita sudah bekerjasama untuk pembukuan aset terhadap orang yang terafilisiasi tindakan terorisme," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Sutarman menjelaskan, pembekuan aset dilakukan mengingat keberadaan ISIS dalam resolusi PBB pada 14 Mei 2014. Pembekuan aset-aset bagi mereka yang berafiliasi dengan kelompok teroris.

"Indonesia cukup rawan karena ada kelompok yang selama ini rentan lakukan tindakan radikal. Itu semuanya bisa dipengaruhi dan mudah dipengaruhi. Oleh karenanya kita terus melakukan tindakan preventif," tegasnya.

Sementara itu, Polri masih terus mengusut keberadaan ISIS yang sudah ditolak di Indonesia. Mengingat, Indonesia dinilai negara yang cukup rawan dalam penyebaran paham garis keras.

Kapolri juga menegaskan, akan menindak siapapun yang terlibat kegiatan terorisme. "Meningkatkan kewaspadaan kita dan sekaligus penegakan hukum yang tegas yang terafiliasi melakukan pelanggaran hukum terkait ISIS," tandas Sutarman. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini