Sukses

Polri Imbau Masyarakat Tak Main Hakim, Jika Tahu Anggota ISIS

Boy pun menyambut baik keterlibatan Majelis Ulama Indonesia (MUI dan tokoh agama serta pemerintah daerah, yang menolak kehadiran ISIS.

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri, jika menemukan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Syria di Indonesia. Sebab, negara memiliki aturan hukum, meski ada ajakan bergabung seperti dalam tayangan video youtube oleh tokoh utama di Indonesia, Bahrumsyah.

"Sikap dan gerakan masyarakat, tapi masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Yang penting diajak tidak mau, bila ada (anggota ISIS) yang mengajak. Terpenting itu (tidak mau)," kata Kepala Biro Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Memang, kata Boy, di era keterbukaan saat ini sulit dibendung. Sebab era teknologi internet sangat memiliki jangkauan luas, sehingga ajakan bergabung ISIS bisa dari mana saja. Kendati, diharapkan masyarakat dapat membedakan perbuatan baik dan buruk.

Boy pun menyambut baik keterlibatan Majelis Ulama Indonesia (MUI dan tokoh agama serta pemerintah daerah, yang menolak kehadiran ISIS. Sehingga masyarakat, terutama generasi muda tak terjebak.

"Infonya sudah bagus ada penyampaian dari MUI, kepala daerah, tokoh agama yang melarang. Beberapa tokoh sudah lakukan upaya imbauan buat masyarakat. Itu penting buat polisi. Jangan sampai generasi muda gabung," papar dia.

Namun, Boy merahasiakan siapa kelompok di Indonesia yang mendukung keberadaan ISIS. Begitu juga daerah yang telah dimasuki jaringan ISIS.

"Memang begitu, disampaikan masyarakat ada di daerah. (Di kota apa) nggak usah (tahu) ya, ada di beberapa kota. Yang penting yang bagus ialah resistensi (masyarakat) sudah tumbuh," tandas Boy. (Mvi)

Baca juga:

Buru WNI Gabung ISIS, Polri Jajaki Koordinasi dengan Suriah-Irak

Polri Diingatkan Cermati Manuver ISIS di Indonesia

ISIS Dilarang Berkembang di Solo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini