Sukses

Ahok: Kalau Mega-Prabowo Tak Kompak, Nanti Bisa Tak Ada Wagub DKI

Untuk mengusulkan 2 nama calon wagub, Gerindra dan PDIP dalam hal ini Prabowo bersama Megawati harus duduk bersama.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan presiden terpilih hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilpres pada Selasa besok, 22 Juli 2014. Jika nantinya capres nomor urut 2 sekaligus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Jokowi yang terpilih, maka posisi Basuki Tjahaja Purnama bakal maju mengisi posisi gubernur.

Sehingga posisi Wakil Gubernur DKI akan kosong. Namun pria yang karib disapa Ahok itu khawatir bakal sulit mencari penggantinya untuk menduduki jabatan Wagub DKI.

"Saya kira bisa-bisa nanti nggak ada wagub lagi, kalau dua-duanya (Prabowo dan Megawati) nggak kompak," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (21/7/2014).

Ini karena Partai Gerindra dan PDIP merupakan partai pengusung Jokowi-Ahok dalam memenangkan Pilkada DKI 2 tahun lalu. Sehingga, untuk mengajukan calon wakil gubernur, menurut ketentuan harus melalui kesepakatan kedua partai politik tersebut. Baru kemudian, DPRD DKI dapat memutuskan siapa tokoh yang sesuai menjabat posisi tersebut.

Untuk mengusulkan 2 nama calon wagub, Gerindra dan PDIP dalam hal ini Prabowo bersama Megawati harus duduk bersama. Jika PDIP atau Gerindra tak meneken nama cawagub DKI, maka akan sulit menemukan sosok pengganti Ahok.

"PDIP dan Gerindra yang usulkan. Partai yang usulkan. Tanpa partai Gerindra, tidak mungkin bisa tanda tangan mencalonkan wagub. Begitu juga sebaliknya. Berdua lebih baik dong, seumpama tali, tali kalau diiket tiga, lebih kuat nggak? Iya," ucap Ahok.

Info yang beredar di Balaikota, PDIP telah menentukan 2 nama calon Wakil Gubernur DKI. Mereka adalah Ketua DPD PDIP DKI Boy Sadikin dan mantan Walikota Blitar Djarot Syaiful Hidayat. Saat ditanya, siapa tokoh yang menurutnya cocok mendampinginya memimpin Jakarta, Ahok justru menjawab dengan candaan.

"Mau tahu enggak aku pilih siapa? Aku pilih Bu Mega. Ha-ha-ha-ha enggak mungkinlah, mana mungkin Bu Mega jadi Wagub. Dua partai pengusung itu yang menentukan dua calon wagub dan diputuskan oleh DPRD," ujarnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan mengatakan, jika benar Ahok naik jabatan menjadi gubernur, maka PDIP dan Gerindra wajib mengajukan 2 nama dari kadernya yang diusulkan menjadi cawagub kepada DPRD. Kemudian, DPRD DKI akan melakukan verifikasi terhadap tokoh yang diusulkan, apakah pantas menduduki posisi Wagub DKI. Ferrial mengatakan, dua nama cawagub itu juga bisa berasal dari luar legislatif, yang terpenting kedua merupakan kader Gerindra atau PDIP.

"Yang mengusulkan PDIP dan Gerindra 2 orang. Kalau dia ajukan si A atau B, kita tahu mana yang pantas. Dari dua orang itu nanti. Nah, terserah DPRD," ucap Ferrial. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini