Sukses

Bupati Karawang dan Istrinya Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya memeriksa secara intensif keduanya bersama 6 orang lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Karawang, Jawa Barat, Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, terkait surat izin permohonan pemanfaatan ruang. Nurlatifah merupakan Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Gerindra.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya memeriksa secara intensif keduanya bersama 6 orang lainnya, yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Karawang, Jawa Barat kemarin.

"Dari hasil pemeriksaan dan menggali sedalam-dalamnya, akhirnya KPK menyimpulkan telah terjadi satu tindak pidana korupsi. Adapun tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan yang dilakukan oleh ASW dengan jabatannya Bupati Karawang. Tersangka kedua NLF," kata Abraham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Abraham menjelaskan, ASW dan NLF melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kerta Bumi terkait izin pemanfaatan ruang. Anak perusahaan PT Agung Podomoro Land itu hendak membangun mal di Karawang.

"Yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kerta Bumi," ujar Abraham.

Atas perbuatannya, oleh KPK pasangan suami istri penyelenggara negara itu dikenakan Pasal 12 huruf E atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap sejumlah orang di Karawang, Jawa Barat, Kamis 17 Juli kemarin. Dari operasi itu, KPK mengamankan 8 orang. 2 Di antaranya adalah Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra. (Ans)

Baca juga:

Bupati Karawang Ade Swara Sudah Ditangkap KPK?

Pasca Penggeledahan KPK, Kantor Bupati Karawang Sepi

KPK Juga Tangkap Bos Properti Aking Saputra di Karawang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini