Sukses

Pengenaan Biaya ERP Juga Berlaku untuk Mobil Dinas Pejabat

Nantinya, setiap kendaraan roda 4 yang melintasi jalan yang dipasangi gerbang ERP akan dikenakan biaya secara autodebet.

Liputan6.com, Jakarta Penerapan uji coba jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) akan segera dilaksanakan pertengahan Juli ini. Nantinya, setiap kendaraan roda 4 yang melintasi jalan yang dipasangi gerbang ERP akan dikenakan biaya secara autodebet.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengungkapkan penarikan retribusi elektronik itu juga berlaku untuk kendaraan pejabat Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat. Tarif yang rencananya dikenakan kepada para pengendara yang akan melintasi kawasan ERP diperkirakan mencapai Rp 30.000.

"Jadi pada pelaksanaan ERP, para pejabat juga dikenakan biaya ketika kendaraan mobil dinas melintasi gerbang ERP akan dikenakan misal Rp 30.000. Saat kendaraan sudah mencapai durasi sekitar satu sampai 2 jam melintasi gerbang-gerbang ERP tidak dikenakan pembayaran lagi. Untuk berapa lama sedang dikaji, kira-kira 1 jam," tuturnya ketika dihubungi, Senin 14 Juli 2014.

Pelaksanaan uji coba antara lain akan dilakukan di depan Gedung Bank Panin, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pada Selasa (15/7/2014) ini, pemasangan alat pendeteksi gerbang ERP yang dipasangkan ke kendaraan roda 4 yaitu On Board Unit (OBU) akan mulai dilakukan secara bertahap.

Uji coba ERP nantinya dilakukan terhadap 50 kendaraan roda 4. Untuk pertama kali kendaraan yang mengikuti tes sistem ERP dari internal perusahaan yang melakukan uji coba, yakni PT Kapsch asal Swedia. Baru kemudian kendaran mobil dinas milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Setelah itu, akan diterapkan ke sejumlah mobil pribadi yang biasa melintasi wilayah Jalan Jenderal Sudirman.

"Memang sebetulnya sudah 3 hari lalu dilakukan uji coba kendaraan milik PT Kapsch. Kira-kira seminggu akan dilaksanakan oleh PT Kapsch. baru kendaraan milik petugas," kata Akbar.

Saat ini, gerbang atau gantry ERP sudah terpasang di jalur lambat untuk kendaraan roda 2 di kawasan Bundaran Senayan. Gerbang dengan lebar 14 meter dan tinggi 7 meter itu dilengkapi oleh 3 mesin pendeteksi OBU.

"Pelaksanaan uji coba ini untuk come in antara hardware dan software yang ada di gerbang ERP," jelas Akbar.

Untuk tahap awal, uji coba dilaksanakan dari jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman hingga Jakarta Kota. Sementara, uji coba ERP Jalan Rasuna Said, Kuningan, sampai Ragunan akan dilaksanakan pada bulan September 2014.

"Kalau uji coba belum dikenakan biaya. Saat ini yang ingin dicapai apakah On Board Unit (OBU) bisa terbaca oleh kamera di dalam gerbang ERP. Dimana, hanya dipasang 50 OBU di kendaraan yang biasa melintasi kawasan itu. Jadi apakah gerbang ERP itu dapat menangkap kendaraan mana saja yang memakai OBU atau tidak," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini