Sukses

3 Petinggi Cipaganti Group Ditahan Terkait Kasus Penipuan

Penangkapan tersebut dilakukan guna mencegah ketiga petinggi Cipaganti itu melarikan diri

Liputan6.com, Bandung - Tiga petinggi perusahaan Cipaganti Group berinisial AS, DSR, dan YTS ditahan pihak kepolisian terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan perusahaan Cipaganti kepada beberapa mitra usahanya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrim UM Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan kepada mereka.

"Ya memang benar, sudah kita tahan. Dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Laporannya ada 6 kesini (Polda Jabar)," katanya saat dihubungi Liputan6.com di Bandung, Senin (23/6/2014).

Dia menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan guna mencegah ketiga petinggi Cipaganti itu melarikan diri. "Bukti sudah ada dan mengarah kepada para pelaku. Kita bergerak cepat supaya ga kecolongan," bebernya.

Ditanya soal jumlah uang yang digelapkan, Murjoko menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Diperkirakan mencapai Triliunan," ucapnya.

Dari tangan para pelaku, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain dokumen perkoperasian dan dokumen kerjasama koperasi dengan beberapa perusahaan yang tergabung didalam Cipaganti Group.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini