Sukses

Pertama Diterapkan, Sistem Online Penerimaan Siswa di Bogor Kacau

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fetty Qondarsyah mengakui adanya gangguan server tersebut.

Liputan6.com, Bogor - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara online oleh Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, ternyata banyak dikeluhkan orangtua siswa. Sebab server yang berada di Dinas Pendidikan Kota Bogor sempat mengalami gangguan.

Hal tersebut mengakibatkan web pendaftaran online tidak bisa dibuka. Beberapa orangtua siswa yang ingin mendaftar anaknya, terpaksa mendatangi kantor Disdik Kota Bogor untuk meminta penjelasan dan panduan mendaftar SMA secara online.
 
Zakaria, salah satu orangtua siswa mengaku terpaksa datang ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk meminta langsung operator mendaftarkan anaknya yang akan masuk ke SMA. Alasannya, sejak pendaftaran mulai dibuka 9 Juni lalu, ia sama sekali tak mengerti caranya.

Apalagi ternyata servernya mengalami gangguan, sehingga pendaftar tidak bisa mengakses data base yang akan dituju. Zakaria khawatir gangguan ini bisa menyebabkan anaknya tak bisa mendaftar ke sekolah yang dituju.
 
"Saya terpaksa datang untuk minta keterangan dari operator. Karena kemarin saya akses lambat, terus ada beberapa kanal yang tidak bisa diakses. Awalnya sih memang ribet, tapi ya harus belajar buat daftarin anak sekolah," kata Zakaria saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor, Rabu (18/6/2014).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fetty Qondarsyah mengakui adanya gangguan server tersebut. Ia berjanji akan menyelesaikan masalah itu secepatnya agar masyarakat bisa dengan mudah mendaftar.
 
"Ya memang ada gangguan kemarin, servernya itu lambat. Tapi itu memang karena pendaftar membludak. Hingga hari ini saja 7.000 lebih yang masuk data base. Jadi server sedikit ada gangguan. Tapi sudah kita atasi," jelas Fetty.

PPDB online ini merupakan yang pertama kali dilakukan Kota Bogor. Pelaksanaan kebijakan ini membuat Kota Bogor sebagai kota kelima di Indonesia yang menjalankan sistem penerimaan siswa secara online.

Penerimaan siswa secara online ini telah diputuskan dalam SK Gubernur Jawa Barat. Setiap kota dan kabupaten yang sudah siap, harus menerima siswa secara online. Guna menghindari titipan atau kecurangan lainnya. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.