Sukses

Ahok: DKI Bakal Bangun Bandara Warisan Gubernur Sutiyoso

"Oh iya, bener. Si Pitung International Airport. Keren juga ya," ucap Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana melanjutkan pembangunan bandara dalam kota yang dikonsep sejak era pemerintahan Gubernur Sutiyoso. Rencananya bandara dalam kota itu akan berlokasi di Marunda, Jakarta Utara.

Rancangan sementara pembangunan bandara yang dikerjakan oleh PT Marindo Bahtera Development Oentoro Surya itu telah selesai. Kini Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun sibuk memilih-milih nama untuk bandara itu.

Sambil memperhatikan lembaran-lembaran rancang bangun bandara tersebut, pria yang karib disapa Ahok itu memikirkan nama bandara yang cocok.

"Jadi rencananya kita mau bangun bandara sendiri di Marunda. Kira-kira nanti namanya apa ya," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Seorang wartawan pun menyahut, "Si Pitung saja, Pak," celetuk wartawan tersebut di lokasi, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Ahok pun mempertimbangkan usulan itu. Menurutnya Pitung adalah nama yang menarik. Di kawasan Marunda memang terdapat cagar budaya berupa Rumah Si Pitung. Apalagi Si Pitung memang identik dengan masyarakat Betawi.

"Oh iya, bener. Si Pitung International Airport. Keren juga ya," ucap Ahok sambil terlihat berpikir.

Ahok menambahkan, bandara tersebut nantinya dapat membantu meringankan beban penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Di samping itu, bandara tersebut juga bisa digunakan untuk distribusi logistik di Jakarta.

Karenanya, pada 7 Mei 2014 lalu, Ahok akan menggelar pertemuan dengan Dirut PT Marindo Bahtera Development Oentoro Surya. Rencananya, pembangunan bandara nantinya dilakukan di wilayah Marunda. Area itu dianggap yang paling strategis untuk pelabuhan dan bandara.

"Bandara penumpang. Kan sekarang kapasitas Bandara Soetta kurang. (Bandara) Halim cuma sementara," ucap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Dia mengatakan, kajian pembangunannya telah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Namun bukan berarti Pemprov DKI dan pihak swasta bisa langsung melakukan pembangunan. Sebab proyek ini juga harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.