Sukses

Punya Janggut Panjang, Polisi Dijebloskan ke Penjara

Panjang jenggot polisi di Kuwait dilarang melebih 1,5 cm. Aturan serupa juga diterapkan di Mesir.

Liputan6.com, Kuwait City - Seorang polisi di Kuwait dijebloskan ke penjara. Bukan karena melakukan tindakan kriminal, tapi lantaran melanggar aturan kepolisian. Ia dibui karena memiliki janggut panjang.

Menteri Pertahanan Kuwait Letnan Jenderal Suleiman Al Fahd memerintahkan hukuman penjara kepada polisi berpangkat mayor tersebut karena janggutnya panjang. Tak disebutkan berapa panjang janggutnya, namun berdasarkan peraturan kepolisian, panjang janggut polisi dilarang melebihi 1,5 cm.

"Para polisi sampai berpangkat letnan kolonel yang memiliki janggut panjang juga diperintahkan memotong janggut sekarang," demikian yang ditulis media lokal Al Watan, seperti dimuat Emirates247, Senin (12/5/2014).

Dijelaskan bahwa polisi di Kuwait sebenarnya dizinkan untuk memiliki jenggot, tapi tidak boleh panjang atau tidak lebih dari 1,5 cm.

Aturan serupa juga diterapkan di Mesir. Pada 21 Februari 2012, seorang polisi di Mesir dikenai sanksi skorsing lantaran membiarkan janggutnyanya tumbuh. Kemudian, 10 polisi dipecat, karena bersikeras memelihara janggut.

Aturan larangan berjanggut di Mesir itu berdasarkan Pasal 67 Ayat 2 UU Kewibawaan Polisi. Alasan ditetapkannya aturan tersebut lantaran polisi yang memelihara dan memanjangkan janggut dinilai tidak berwibawa.  (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini