Sukses

Rachmat Yasin Sebut Dirinya Ditangkap karena Kesalahan Stafnya

Namun pengacara Rachmat Yasin tak tahu apa kesalahan yang dilakukan staf kliennya itu hingga turut menyeret RY.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Sugeng Teguh Santoso bertemu Rachmat Yasin, Kamis 8 Mei 2014 malam. Dalam pertemuan itu, Sugeng mengungkapkan hasil pembicaraan singkatnya dengan RY terkait pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap konversi lahan seluas 2.754 hektare di Bogor.

"Semalam kan saya ketemu sebentar. Ada pernyataan Pak RY yang mengutip pernyataan penyidik ya, bahwa ini kesalahan staf Anda, tanggung jawab Anda," ujar Sugeng mencontohkan ketika ditemui di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014).

Namun Sugeng mengaku belum mengetahui apa kesalahan yang dilakukan staf kliennya itu hingga turut menyeret RY dalam kasus dugaan suap tersebut. "Saya juga belum tahu jika kesalahan staf tanggung jawab RY. Ya itu menarik dianalisis lebih lanjut," ujarnya.

Bupati Rachmat Yasin meninggalkan Gedung KPK, Jumat 9 Mei pukul 01.00 WIB. Bupati Bogor yang terlihat lelah itu sempat memberikan sedikit keterangan.

Dia mengakui bahwa memang menerima gratifikasi terkait kasus konversi lahan seluas 2754 hektare, akan tetapi itu dilakukan oleh anak buahnya.

"Ada hal terindikasi gratifikasi atau suap, yang itu dilakukan oleh staf saya tapi karena saya pimpinannya, katanya itu untuk saya, ya apa pun hasil penyelidikan dan penyidikan kita hormati hukum," ujarnya.

Namun ia membantah bahwa meminta uang dan menerima uang. "Nggak ada, nggak ada," pungkasnya.

Rahmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan MZ dan pihak swasta berinisial YY dari PT BJA.

Rachmat Yasin diduga melanggar Pasal 12 a, b Pasal 5 ayat 2 ataui Pasal 11 UU TPK dan juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Rinaldo)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Rachmat Yasin

Video Terkini