Sukses

Ketua MA: Gaji Hakim Agung Harus Naik, Tapi Jangan Rp 500 Juta

Saat ini hakim agung mengantongi gaji Rp 30 jutaan per bulan. Khusus untuk Ketua MA mendapat tambahan tunjangan Rp 150 juta per bulan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menolak usulan kenaikan gaji hakim agung sebesar Rp 500 juta per bulan. Rencana ini disampaikan sebelumnya oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki supaya gaji hakim agung di Indonesia setara dengan Singapura.

"Kalau Rp 500 juta per bulan ya ketinggian, kebanyakan. Jangan sampai terlalu tinggi," kata dia ditemui usai nyoblos di TPS 01 Widya Chandra, Jakarta, Rabu (9/4/2014).

Hatta menilai gaji hakim agung saat ini tergolong kurang dengan beban pekerjaan yang berat. Namun dia enggan menyebut gaji ideal untuk hakim agung di Indonesia. "Memang kurang, tapi jangan Rp 500 juta per bulan," ucapnya.

Saat ini hakim agung mengantongi gaji Rp 30 jutaan per bulan. Khusus untuk Ketua MA mendapat tambahan tunjangan Rp 150 juta per bulan, Wakil Ketua MA Rp 75 juta per bulan dan Ketua Muda MA sebesar Rp 50 juta per bulan.

Sebelumnya, Hatta Ali 'mencurahkan isi hatinya' alias curhat terkait masih rendahnya gaji para hakim agung, yang dinilai masih kalah ketimbang hakim tinggi di pengadilan tinggi.

"Hakim agung, kesejahteraannya juga masih kurang. Gaji para hakim tinggi terutama ketua pengadilan tingkat banding jauh lebih tinggi gajinya daripada hakim agung," kata mantan Ketua Badan Pengawas (Bawas) MA itu dalam jumpa pers 'Catatan Akhir Tahun 2013' di Gedung MA.

Hatta juga curhat terkait masih rendahnya kesejahteraan pegawainya. Maka itu, pihaknya saat ini tengah memperjuangkan. "Remunerasi pegawai nonhakim saat ini masih sedang diperjuangkan. Mudah-mudahan pemerintah dapat memaklumi keadaan nonhakim yang memang penghasilannya masih kurang memadai."

Dengan gaji yang masih rendah, kata Hatta, dikhawatirkan tidak ada yang berminat menjadi hakim agung di masa mendatang. Tentu, banyak orang yang lebih memilih menjadi hakim tinggi ketimbang menjadi hakim agung. "Saya khawatirkan kalau begini terus akhirnya peminat untuk menjadi hakim agung kurang antusias."

(Shinta Sinaga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini