Sukses

Mantan Pejabat BI Ungkap Kejanggalan FPJP Bank Century

Kejanggalan itu mengenai keputusan Sekretaris KSSK Raden Pardede yang mengubah lampiran 1 analisis bank gagal terkait Bank Century.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Pengawas Bank di Direktorat Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia (BI), Pahla Santoso mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang dilakukan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menurut Pahla, salah satu kejanggalan terkait hal itu adalah mengenai keputusan Sekretaris KSSK Raden Pardede yang mengubah lampiran 1 analisis bank gagal terkait Bank Century. Dalam lampiran itu, Raden mengubah besaran kebutuhan tambahan modal Bank Century yang semula Rp 1,7 miliar menjadi Rp 632 miliar.

"Itu dia yang saya tidak paham, kenapa dia (Raden Pardede) ikut-ikutan mengubah (lampiran 1)? Karena kan dia tidak tahu persis angka-angka," ujar Pahla Santoso saat bersaksi pada kasus Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/4/2014).

Padalah, terang Pahla, tim pengawas yang ditugaskan Dewan Gubernur BI sudah membuat analisis bank gagal menyodorkan Rp 1,7 triliun sebagai tambahan modal, agar rasio kecukupan modal Bank Century bisa mencapai 8 persen.Dan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas sampai 3 bulan, Bank Century memerlukan dana sebesar Rp 4,7 triliun.

"Kebutuhan likuiditas itu untuk menangani penarikan dana nasabah," kata Pahla yang bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya.

Meski begitu, Pahla mengaku tidak tahu apakah perubahan yang dilakukan oleh Raden Pardede tersebut atas sepengetahuan Sri Mulyani selaku Ketua KSSKsekaligus Menteri Keuangan. "Tapi saya tidak menyetujui. Ini yang menyebabkan rapat KSSK lama karena perdebatan angka itu," ungkap Pahla.

Sementara itu, saksi lainnya, Dicky Kartikoyono yang merupakan Staf Gubernur BI Boediono menyebut, perubahan besaran angka kebutuhan modal Bank Century itu dilakukan Pardede karena khawatir jumlah yang disodorkan tim pengawas BI bakal ditolak KSSK. "Beliau (Raden) menyampaikan kalau terlalu besar, nanti ditolak angka ini," ujar Dicky.

Lampiran 1 ini, kata Dicky kemudian dilaporkan ke Boediono untuk ditandatangani. Dan selanjutnya dibahas oleh KSSK. "Saya antarkan untuk diparaf, setelah disampaikan ke Pak Boediono, dibahas KSSK," tandasnya. (Raden Trimutia Hatta)

Baca Juga:

Mantan Petinggi BI Sebut Century Bukan Bank Berdampak Sistemik

Saksi Sebut Boediono Inginkan Dana FPJP Dikucurkan ke Century

Bersaksi, Sepupu Robert Tantular Akui Century Diambil Alih LPS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.