Sukses

Demi Anak, Ibu di Bogor Nekat Tipu 14 Tetangga

Demi menafkahi ketiga anaknya yang masih balita, SR (30), seorang ibu rumah tangga di Bogor, Jawa Barat, nekat melakukan tindak penipuan.

Liputan6.com, Bogor - Demi menafkahi ketiga anaknya yang masih balita, SR (30), seorang ibu rumah tangga di Bogor, Jawa Barat, nekat melakukan tindak penipuan berkedok bisnis jual beli burung kicau. Aksi SR akhirnya terhenti setelah jajaran Polsek Bogor Barat menangkapkanya, Selasa (1/4/2014) pagi.

Dari aksinya tersebut, SR berhasil menipu 14 orang korban yang juga masih tetangganya. Total sekitar Rp 100 juta yang sudah didapat SR dari hasil bisnis fiktifnya tersebut.

SR mengaku terpaksa melakukan perbuatannya tersebut, karena harus membiayai 3 anaknya yang masih berusia balita tersebut.

"Uangnya saya pakai buat keperluan rumah tangga saja, tidak ada kepentingan lain," ujar SR yang tinggal di Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

Sementara, Kapolsek Bogor Barat Kompol Indrat mengatakan, terungkapnya kasus penipuan tersebut berawal dari laporan warga yang juga korban penipuan SR. "Korban melapor bahwa dia telah menjadi korban penipuan."

Modus yang dilakukan SR, lanjut Kapolsek, yaitu dengan bisnis fiktif. Pelaku mengaku berbisnis jual beri burung kicau. "SR menawarkan jual beli burung, namun barang yang dijanjikan memang tidak ada," jelas  Indrat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, SR diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Pelaku diancam dengan kurungan penjara selama 6 tahun," pungkas Indrat. (Raden Trimutia Hatta)

Baca Juga:

Penipu Berkedok `Ahli Nujum` Dibui 3,5 Tahun

Dua Wanita Pembius Ditangkap di Pelabuhan Merak

4 Pembius TKI Diamankan Polres Bandara Soetta

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.