Sukses

Survei ICW: Penerima Kartu Jakarta Pintar Tak Tepat Sasaran

Menurut ICW, hal itu terjadi karena penerima KJP ternyata tidak sesuai dengan kriteria penerima KJP.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesian Coruption Watch (ICW) menilai pemberian fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga miskin belum maksimal dan tidak tepat sasaran.

Peneliti ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik Siti Juliantari mengatakan, melalui metode penelitian Citizen Report Card (CRC) ditemukan 19,4 % dari penerima KJP 2013 tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berhak menerima program Joko Widodo atau Jokowi itu. Atau sekitar 78.570 warga dari jumlah 405 ribu warga.

"Penerima KJP meleset 19,4 % dari total 405 ribu penerima KJP 2013. Hal ini terjadi karena penerima KJP ternyata tidak sesuai dengan kriteria penerima KJP sesuai dengan juknis KJP," kata Siti di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2014).

Siti menjelaskan, 19,4 % penerima yang tidak tepat sasaran ini berasal dari jenjang pendidikan SD/MI (14,6 %), SMP/MTs (3,4 %), dan SMA/MA/SMK (1,4 %).

ICW melakukaan riset sejak 3 Februari hingga 17 Maret 2014. Metode yang digunakan adalah Citizen Report Cards (CRC). Dengan metode CRC, ICW membagi kelompok siswa miskin menjadi 2 kelompok, siswa penerima KJP 2013 dan siswa miskin non penerima KJP.

Pada kelompok pertama, CRC menggunakan metode survei kuantitatif untuk menaksir 3 aspek program yakni tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna atau manfaat. Sampel dari siswa kelompok pertama berjumlah 650 orang yang dipilih secara acak dengan 2 tahap.

Tahap pertama, memilih sekolah secara acak di antara daftar sekolah penerima KJP. Tahap kedua, memilih siswa dari sekolah yang terpilih pada tahap pertama. Margin of error atau tingkat kesalahan sekitar 4 hingga 5 % dengan tingkat signifikansi 95 %.

Sampel kedua diperoleh dengan mencari 10 siswa miskin yang belum atau tidak menerima KJP secara acak, di 35 kelurahan di DKI Jakarta. Kriteria siswa miskin tersebut antara lain orang tua bekerja dengan pendapatan di bawah Rp 2,5 juta per bulan.

Sementara itu, biaya riset tersebut mencapai Rp 80 juta yang berasal dari sponsor. ICW tak bersedia membeberkan secara detail siapa saja sponsor tersebut. (Elin Yunita Kristanti)

Baca juga:

Tingkatkan KJP, Ahok: Kita Naikkan Jadi Rp 2 Triliun

Jokowi Peluk Cium Siswa Penyandang Disabilitas

Pantau KJS, Jokowi Diminta Siswa SMP Tak Nyapres

Pungli KJP, Ahok: Itu Alasannya `Susu Tante`

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.