Sukses

Dilaporkan ke KPK, Menkes Bantah Dituduh Korupsi

Tudingan Adhie Masardi mengenai indikasi kerugian negara hingga ratusan miliar pada sejumlah proyek di Kemenkes tidak terbukti

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan membantah tudingan yang disampaikan Ketua Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Masardi dan beberapa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengenai dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut. Bahkan, Kemenkes juga menyatakan laporan yang disampaikan Adhie Masardi ke KPK mengenai praktik korupsi yang dilakukan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi tidak ada dasarnya.

"Menteri Kesehatan dan beberapa pejabat eselon I yang disebutkan namanya belum menduduki jabatan eselon I pada tahun 2009. bahkan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi baru menjabat pada Juni 2012," ujar Kepala Pusat komunikasi Publik Kementerian Kesehatan, Murti Utami dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Jumat (28/3/2014).

Tak hanya itu, tudingan Adhie Massardi mengenai indikasi kerugian negara hingga ratusan miliar pada sejumlah proyek di Kemenkes seperti pengadaan alat kesehatan, obat-obatan vaksin, rehabilitasi RS dan pembangunan laboratorium hingga kini juga tidak terbukti.

"Sejak Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Kemenkes sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel guna menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa melalui e-planning, e-procurement, e-katalog, e-logistik, dan e-monev. Proses penetapan obat dan alat kesehatan dalam e-katalog juga dilakukan bersama LKPP," kata Murti.  

Bahkan, Murti membantah bahwa tuduhan Adhie Cs mengenai pasien terlantar lantaran maraknya tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian itu. "Tidak ada kaitannya antara penelantaran pasien dan proses pengadaan barang dan jasa," tandasnya. 

Baca Juga:

Terindikasi Korupsi, Menkes Nafsiah Mboi Dilaporkan ke KPK

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.