Sukses

Surat Soal Bansos Belum Direspons SBY, KPK: Bisa Dimaklumi...

KPK melayangkan surat kepada Presiden SBY terkait pengelolaan Bansos agar difokuskan kepada Kemensos. KPK khawatir terjadi penyelewengan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pengelolaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) agar difokuskan kepada Kementerian Sosial beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memaklumi. Sebab, SBY sebagai presiden dan Ketua Umum Partai Demokrat itu tentu memiliki kesibukan yang banyak. Sehingga surat KPK itu belum juga dibalas.

"Bisa dimaklumi di musim penggalangan massa ini, lebih mementingkan parpol," ujar Busyro melalui pesan singkatnya, Kamis (27/3/2014).

Kendati, Busyro masih percaya SBY akan memerhatikan substansi isi surat itu dan segera menjawabnya. Sebab fakta di lapangan berkata, banyak penyelewengan dana bansos, terutama di saat menjelang pemilu, baik pemilu nasional maupun pemilu daerah.

"Saya percaya beliau akan memerhatikan dengan cermat. Karena faktanya bansos dijadikan bancakan korupsi pejabat incumbent (petahana) untuk pilkada-pilkada oleh parpol," ujar Busyro.

Potensi penyelewengan dana bansos, kata Busyro, juga kian terbuka lebar. Mengingat, dalam Keputusan Presiden, alokasi dana bansos naik dari Rp 55,68 triliun menjadi Rp 91,8. KPK pun menduga peningkatan drastis itu akibat menjelang Pemilu 2014.

Busyro pun menyayangkan para caleg yang dalam kampanye meneriakkan antikorupsi, tetapi faktanya tidak jujur dengan penggunaan dana bansos. Akibatnya, rakyat yang menjadi korban kebohongan caleg tersebut.

"Patut disayangkan puluhan caleg kampanye antikorupsi, tetapi tidak bersikap jujur terhadap dana bansos yang justru disetujui DPR naik menjadi Rp 91,7 triliun. Kasihan rakyat sebagai korban pembodohan sistemik," sesal Busyro.

KPK mengirimkan surat peringatan kepada Presiden SBY terkait penggunaan dan pengelolaan dana bansos. Agar efektif, pengelolaan dana bansos akan lebih baik difokuskan kepada satu tempat, dalam hal ini yang direkomendasikan KPK adalah Kementerian Sosial.

Surat itu dikirmkan lantaran KPK melihat potensi terjadinya penyelewengan dana bansos, yang digunakan untuk kepentingan politis, sangat terbuka lebar. Apalagi, dana bansos pada nota keuangan yang semula Rp 55,86 triliun naik menjadi Rp 91,8 triliun dalam Keputusan Presiden.

Tambahan dana itu disebabkan adanya perubahan posting sejumlah anggaran, dari yang semula belanja infrastruktur dan belanja barang, menjadi belanja sosial.

Sampai saat ini SBY belum juga merespon surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad. Presiden SBY Rabu 26 Maret kemarin terbang ke Lampung untuk kampanye Partai Demokrat. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.