Sukses

Penculikan Bayi di Bandung, Komnas PA: Kemenkes Harus Evaluasi!

Arist juga mempertanyakan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) keamanan dari rumah sakit tersebut

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai kasus penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat menunjukan bahwa ada kelemahan dalam manajemen rumah sakit.

"Artinya pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik pada rumah sakit maupun bidan atau perawat yang bertugas," kata Aris kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Arist juga mempertanyakan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) keamanan dari rumah sakit tersebut. Apalagi penculikan diketahui dengan modus menyamar menjadi perawat.

"Bagaimana keamanan dari RS itu harus dilihat juga. Apa ada CCTV atau ada keamanan terkait dengan rumah sakit bersalin tersebut seperti apa, itu dari sisi manajemen yang harus dievaluasi," urainya.

Ia mencatatat, kasus penculikan terhadap bayi di Bandung, bukanlah kejadian yang baru di Indonesia. Komnas PA sepanjang tahun 2013 telah menerima laporan sebanyak 39 kasus, terkait kasus penculikan bayi yang terjadi di rumah sakit, Puskesmas, maupun klink bersalin atau pun tempat lainnya.

"Itu baru yang diterima Komnas PA, belum lagi laporan di kepolisian atau lembaga lainnya," ucap Aris.

Karena itu, pihak rumah sakit harus bertanggung jawab untuk mengungkap kasus penculikan maupun melakukan upaya pencegahan agar kedepan tidak terjadi lagi kasus serupa.

Sebelumnya, Direktur Umum RS Hasan Sadikin, Bandung, Bayu Wahyudi, mengakui pasiennya kehilangan bayi yang baru dilahirkan. Kejadian itu terjadi pada pukul 19.00 WIB, pada Selasa 25 Maret kemarin. (Tanti Yulianingsih)

Lihat Juga:

[VIDEO] Baru Dilahirkan, Bayi di RS Hasan Sadikin Bandung Diculik

[VIDEO] Baru Dilahirkan, Bayi di RS Hasan Sadikin Bandung Diculik - See more at: http://www.liputan6.com/search?q=penculikan+bayi#sthash.E6dJuMFK.dpuf

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.