Sukses

Ungkap Dana Kampanye Siluman Demokrat, Anas Dinilai Bela Diri

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkap adanya aliran dana kampanye siluman Partai Demokrat pada Pilpres 2009.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkap adanya aliran dana kampanye siluman Partai Demokrat pada Pilpres 2009. Namun tudingan itu dibantah Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin.

Menurut Amir, tudingan tersebut tak lain merupakan upaya Anas untuk mengaburkan penegak hukum terkait kasus yang menjeratnya.

"Apa yang dia sampaikan (Anas) tentunya dalam upaya dia, mungkin untuk mencoba membela dirinya dan meringankan dirinya tentu saja. Namanya juga ingin hukumannya ringan," kata Amir di Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2014).

Meski tudingan Anas tersebut membuat heboh, Menteri Hukum dan HAM ini meyakini, aparat penegak hukum tidak akan terkecoh dengan pernyataan ketua ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu. Penegak hukum tidak akan menerima mentah-mentah pernyataan Anas.

"Tetapi saya kira aparat penegak hukum tentunya akan mendalami," ujarnya.

Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain Anas Urbaningrum mengaku telah menyampaikan suatu hal yang penting kepada penyidik. Salah satunya yakni, terkait dengan pendanaan Partai Demokrat pada Pemilu Presiden 2009 silam. Saat itu, ia masih aktif di partai besutan SBY tersebut.

"Kedua, saya menyampaikan informasi dan data awal yang perlu didalami dan diselidiki lebih jauh oleh KPK. Data itu tentang hasil audit akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pilpres 2009," kata Anas di Gedung KPK.

"Apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 M. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesungguhnya tidak nyumbang atau hanya dipakai namanya saja," ungkap Anas.

Suami Atthiyah Laila itu menilai, KPK sudah selayaknya menyelidiki data yang diserahkannya itu. Tapi yang terpenting adalah data awal harus ditindaklanjuti KPK, sebab tak menutup kemungkinan data pendanaan itu bisa terkait kasus korupsi besar.

"Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang, berarti kan ada sumber dana lain yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki, termasuk tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," tandas Anas. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.