Sukses

Saksi: Atut Telepon Dirjen Kemendagri Soal Pilkada Ulang Lebak

Amir menceritakan, pembicaraan telepon itu bermula saat dia datang ke Kantor Dinas Atut di Pemprov Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Calon Bupati Lebak, Banten Amir Hamzah dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Amir bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak 2013.

Dalam kesaksiannya, Amir menyebut Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sempat mengontak Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan pada 26 September 2013. Dalam pembicaraan telepon itu, Atut membicarakan peluang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Lebak.

"Beliau (Atut) saat itu telepon Dirjen Otda Djohermansyah Djohan. Beliau katakan, kalau Pilkada (Lebak) Desember atau November bisa nggak? Kata Pak Djohan, nggak masalah asal pilkada ulang, bukan pilkada baru," kata Amir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Amir menceritakan, pembicaraan telepon itu bermula saat dia datang ke Kantor Dinas Atut di Pemprov Banten. Kedatangannya itu untuk membahas pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Pada kesempatan itu Atut juga bertanya soal kekalahan Amir Hamzah bersama pasangannya, Kasmin, dalam Pilkada Lebak.

"Bu Atut nanya ke Pak Haji Kasmin, kenapa tuh Golkar pilkadanya kalah? Kata Kasmin, kurang dana, yang lain banyak dana. Kemudian beliau nanya ke saya bagaimana peluang di MK? Saya jawab, saya yakin menang, Bu," kata Amir.

Amir menjelaskan ke Atut keyakinannya bakal menang di MK lantaran pihaknya memiliki saksi dan bukti atas kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon lain. "Saksi dan bukti saya sangat meyakinkan," terang Amir. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Hakim Maria Tak Curiga Ada Suap Sengketa Pilkada Lebak

Eksepsi Wawan Ditolak Majelis Hakim Tipikor

Prabowo Sindir `Suap` Mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Wawan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.