Sukses

Rapor Atasi Kemacetan, Ahok: Hanya 2 yang Masih Merah

Pemerintah pusat memberikan rapor merah bagi Pemprov DKI Jakarta atas upayanya menangani kemacetan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat memberikan raport merah bagi Pemprov DKI Jakarta atas upaya menangani kemacetan. Dasar penilaian tersebut adalah 17 langkah penanganan kemacetan yang dirumuskan pemerintah pusat belum dilaksanakan secara menyeluruh oleh Pemprov DKI.

Munculnya rapor merah itu diakui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang biasa disapa Ahok itu mengatakan penilaian yang dilakukan pemerintah berdasarkan hasil evaluasi terhadap 17 langka penanganan kemacetan yang dirumuskan Wakil Presiden Boediono.

Namun demikian, dari 17 langkah, menurut Ahok, hanya 2 yang mendapat nilai merah. "Memang kita bertemu dengan Wakil Presiden Boediono dan tim penanganan kemacetan pemerintah pusat. Untuk evaluasi 17 langkah tersebut. Ternyata yang dinilai masih merah ada 2 langkah," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

2 Langkah yang dimaksud Ahok yaitu penerapan kebijakan jalan berbayar atau disebut Electronic Road Pricing (ERP) dan sterilisasi bus Transjakarta yang sampai kini belum terlaksana dengan baik.

"2 Aja yang yang masih merah. ERP sama sterilisasi busway. Harusnya evaluasi dilakukan tiap 3 bulan sekali. Tapi ini saja kumpulnya 2 tahun. Tapi kita sudah janji kumpul tiap 3 bulan sekali," tutur Ahok.

Untuk masalah sterilisasi jalur bus Transjakarta, Ahok mengakui tindakan tersebut memang belum berjalan dengan baik. Namun hal itu bukan tanpa sebab. Menurutnya, masalah muncul lantaran adanya kebijakan tilang maksimum yang diberlakukan kepada para pengendara yang menerobos busway. ‎

"Masalahnya yang harus diputuskan surat tilang merah atau biru yang bisa dilanjutkan melalui pengadilan. Masing-masing kejaksaan dan kepolisian kan berpegang pada 2 undang-undang berbeda," jelas Ahok.

Sementara itu, untuk penerapan ERP yang juga mendapat rapor merah, ia mengakui kalau sistem tersebut belum dapat diberlakukan hingga saat ini. Pemprov, masih terbentur dengan landasan hukum. Meski saat ini tengah direncanakan pembuatan pintu masuk (gate entry) ERP.

‎"Kita mau pasang 3 gate entry. Lagi disiapin TOR-nya buat tender," ungkap Ahok.

Ia pun mengklaim, walau mendapat rapor merah, penerapan sistem ERP telah mendapatkan dukungan penuh dari pihak kepolisian.

"Polda dukung habis. Pak Kapolri jelas katakan penegak hukum akan dukung kami. Kita beruntunglah hubungan dengan kepolisian baik. Mulai dari Polda hingga Mabes Polri baik semua," tukas Ahok. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

Ahok: Jabar dan Banten Tak Mau Bantu Jakarta Atasi Macet

Kendala PT JM Tak Kunjung Bangun Monorel

Pesan Jokowi kepada Ahok untuk Jakarta

Sistem Parking Meter Akan Diterapkan di Jalan Sabang

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.