Sukses

Pejabat Diimbau Laporkan iPod Hajatan Anak Sekretaris MA ke KPK

Gadget yang pasarannya senilai Rp 700 ribu itu dibagikan kepada 2.500 tamu undangan.

Liputan6.com, Jakarta - Pernikahan putra dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizky Wibowo dengan Rizki Aulia Rachma, menuai sensasi. Ini lantaran suvenir pernikahan yang 'wah', yakni Apple iPod shuffle. Gadget yang harganya sekitar Rp 700 ribu itu dibagikan kepada 2.500 tamu undangan.

Dari sekian banyak tamu undangan, di antaranya adalah pejabat negara, yakni hakim agung dan komisioner Komisi Yudisial (KY). Selain tentunya juga para pegawai MA sendiri. Karena itulah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para penyelenggara negara yang menerima suvenir itu, baik hakim agung, komisioner KY, maupun PNS MA untuk melapor ke KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, setiap penyelenggara negara yang menerima hadiah dalam bentuk apapun harus segera melapor ke KPK. Hal itu sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Setiap penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun khusus bagi penyelenggara negara (pegawai negeri), sesuai dengan ketentuan UU 31 tahun 1999 jo UU 20 tahun 2001 dan mengacu pada UU No 30 tahun 2002, memang harus dilaporkan ke KPK," kata Johan dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (17/3/2014).

Sampai berita ini diturunkan, Nurhadi belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi, telepon genggamnya tidak aktif. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Soal iPod Suvenir Hajatan Sekretaris MA, Komisioner KY Lapor KPK

Heboh Souvenir iPod di Pernikahan Anak Sekretaris MA

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.