Sukses

Polisi Bongkar Sindikat Video Porno Anak Bawah Umur di Bekasi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bongkar sindikat bisnis video online dengan pemeran anak di bawah umur.

Liputan6.com, Bekasi- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat bisnis video online dengan pemeran anak di bawah umur. Setidaknya ada 3 kasus yang dibongkar. Berawal dari adanya informasi penjualan DVD video porno oleh tersangka HGFM.

Polisi lalu melacak nomor telepon seluler tersangka dan didapati alamat di Jalan Gamprit I Nomor 17B, RT 02 RW 14, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Setelah itu, polisi mendatangi dan menggeledah rumah HGMF.

"Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka HGFM didapati bukti-bukti berupa DVD porno siap diedarkan melalui situs www.jual*****murah.com," kata Hilarius di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (11/3/2014).

Dalam penggeledahan itu, polisi juga ikut menyita telepon seluler dengan nomor yang digunakan tersangka berkomunikasi dengan pembeli DVD porno. Selain itu, juga disita seperangkat komputer yang terkoneksi internet dan diduga kuat guna menggandakan piringan DVD porno.

Kemudian, kata Hilarius, juga ditemukan rekening tabungan BCA atas nama RK yang diduga rekening penampung uang hasil penjualan DVD porno. "Dengan ditemukannya bukti-bukti tersebut, petugas menangkap HGFM," ungkap Hilarius lagi.

Kemudian jajaran Unit I Subdit IV Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda menangkap tersangka OPP yang diduga menjual DVD porno anak-anak. Hilarius menjelaskan 3 Maret 2014 sekitar pukul 17.00, polisi menyelidiki dan menemukan forum di internet yang salah satu thread-nya berisi penawaran penjualan DVD porno.

Untuk menangkap pelaku, petugas melakukan penyamaran memesan DVD porno melalui percakapan blackberry messenger dengan pelaku. Kemudian, petugas mentransfer uang ke rekening pelaku dan telah menerima pesanan DVD porno itu.

"Tersangka OPP dalam menjual DVD porno anak-anak membuat thread di forum www.voc****.com dan www.sem****.com,  yang berisi penawaran penjualan film porno termasuk di dalamnya video porno anak-anak dalam bentuk DVD dan hardisk," ujarnya.

Terakhir 5 Maret 2014, Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menemukan blog yang memuat dugaan penawaran film porno anak di bawah umur www.order*****.********.com. "Blog ini menawarkan film porno anak di bawah umur dengan menggunakan flasdisk dan hardisk external," ungkap Hilarius.

Ia melanjutkan, harga penjualan termasuk ongkos kirim serta tata cara pemesanan sudah tertera di blog tersebut. "Dalam penawaran film porno anak di bawah umur tersangka MCAY mencantumkan nomor handphone-nya untuk pemesanan film porno tersebut," tandas Hilarius. (Rizki Gunawan)

Baca juga:

Film Porno Jepang Paling Digemari Netter Asia Tenggara

Buru Pelanggan, Polisi Telusuri Rekening Situs Cabul Deden

[VIDEO] Deden Mengaku Cuma `Pengepul` Video Porno Bandung

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.