Sukses

Kabut Asap, Keadaan Udara Pekanbaru Dinyatakan Berbahaya

Indeks standar pencemaran udara yang berada di Kantor Walikota Pekanbaru menunjuk ke batas hitam.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kondisi udara di Riau akibat kebakaran hutan dan lahan dinyatakan berbahaya untuk kesehatan. Tingkat pencemarannya sudah mencapai angka 300 lebih partikel debu atau PM 10.

"Tadi pagi sampai pukul 17.00 WIB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menyatakan udara sangat tidak sehat. Sekarang, sudah naik menjadi keadaan berbahaya," kata Dedi, petugas Satpol PP di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Minggu (9/3/2014), sekitar pukul 18.00 WIB.

Pantauan Liputan6.com, ISPU yang berada di Kantor Walikota Pekanbaru menunjuk ke batas hitam. Dimana tingkat pencemarannya sudah mencapai angka 300 lebih partikel debu atau PM 10.

Keadaan ini membuat Dedi resah saat melaksanakan tugas. Ia terpaksa memakai masker setiap hari, supaya kondisi kesehatannya terjaga. "Kalau tidak pakai ini, mungkin bisa terserang ISPA," kata Dedi sambil menunjuk masker yang dipakainya.

Dia berharap, kabut asap cepat menghilang dari Pekanbaru. "Semoga pemerintah bisa mengatasinya kebakaran hutan dan lahan dengan cepat," katanya.

Tak hanya Dedi yang khawatir, seorang pengendara motor Syafrial langsung berhenti begitu melihat ISPU yang menyatakan udara dalam keadaan berhaya. Ia langsung memakai maskernya.

"Sudah berbahaya yang ditulis alat itu (ISPU). Saya akan memberi tahu keluarga saya supaya tidak keluar rumah. Kalau ada aktivitas, diwajibkan memakai masker," tegas Syafrial sambil berlalu.

Dinas Kesehatan Riau menyebut sudah ada 40 ribu jiwa yang terserang penyakit karena kabut asap. Sebanyak 37 ribu di antaranya terserang penyakit saluran pernapasan akut. Selebihnya ada iritasi, asma, dan kulit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.