Sukses

Pengadilan Malaysia Batalkan Vonis Bebas Anwar Ibrahim Kasus Sodomi

Pengadilan Malaysia mengabulkan banding yang diajukan pihak pemerintah dalam persidangan hari ini. Penjegalan terhadap Anwar?

Liputan6.com, Putrajaya Anwar Ibrahim bakal kembali disibukkan dengan kasus lama. Pengadilan Malaysia mengabulkan banding yang diajukan pihak pemerintah dalam persidangan hari ini.

Keputusan tersebut membatalkan vonis pengadilan tahun 2012 yang membebaskan tokoh oposisi negeri jiran tersebut atas dakwaan berhubungan seks sesama jenis dengan asistennya, Saiful Bukhari Azlan, di Kondominium Desa Damansara di Bukit Damansara pada 26 Juni  2008.

Pengadilan banding menyatakan, Anwar terbukti bersalah melakukan hubungan anal dengan asistennya pada tahun 2008, yang dianggap kriminal di Malaysia.

Para hakim-- Balia Yusof Wahi, Aziah Ali, dan Mohd Zawawi Salleh menepis pembelaan pihak terdakwa bahwa DNA yang dijadikan bukti telah terkontaminasi. "Kami menemukan bahwa para hakim pengadilan tingkat pertama telah salah mengambil keputusan dan gagal secara hukum mempertimbangkan berdasarkan bukti dan saksi dari jasa tentang masalah integritas sampel bukti," kata Hakim Balia seperti dimuat situs Free Malaysia Today.

Pengacara Anwar akan mengajukan kasasi ke mahkamah tertinggi.

Seperti Liputan6.com kutip dari Reuters, Jumat (7/3/2014), vonis tersebut dikeluarkan bertepatan dengan upaya Anwar mencalonkan diri dalam pemilu lokal bulan ini.

Anwar tengah berupaya untuk menang dalam pemilihan sela bulan ini dan banyak kalangan yang memperkirakan dengan kemenangan ini akan membuka jalan baginya untuk berkuasa di Selangor, negara bagian terkaya dan paling banyak penduduknya di Malaysia.

Namun, dengan vonis itu, mantan menteri keuangan dan mantan wakil perdana menteri ini bisa jadi didiskualifikasi dari pemilu dan menghadapi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sejauh ini belum ada komentar dari Anwar Ibrahim. Namun, sebelumnya, ia mengatakan kasus yang dikenakan padanya bermotif politis. "Tak ada kasus, tak ada bukti," kata dia. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Curahan Hati Anwar Ibrahim Saat Ditolak Masuk Jepang

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini