Sukses

Truk Sampah DKI Diusir di Bekasi, Ahok: Memang Melanggar

Wagub Ahok mengakui kesalahan yang dilakukan truk sampah DKI masuk wilayah Kota Bekasi pada jam-jam di luar yang telah disepakati.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menganggap pengusiran belasan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi pada Senin 3 Maret lalu sebagai tindakan yang wajar.

Sebab, yang dilakukan Pemkot Bekasi sudah sesuai aturan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi yang menyebutkan truk-truk sampah tidak diizinkan beroperasi siang hari karena jam angkut sampah yang diperbolehkan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

"Ya, mau bagaimana lagi. Memang peraturannya mereka kan nggak boleh lewat siang hari. Tapi nggak tahu bagaimana lobi-lobinya. Kita hargai aturan kota. Kita ikuti peraturannya. Kita taati," katanya di Balaikota Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, pengangkutan sampah sudah ditangani langsung oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Januari 2014 karena hubungan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan swasta telah selesai.

Sementara, Kepala Dinas Kebersihan DKI Saptastri Ediningtyas mengakui belasan truk sampah DKI tersebut telah melanggar aturan jam angkut sampah. Maka, pihaknya langsung memberikan teguran kepada para sopir yang telah melanggar kesepakatan.

"Memang namanya melanggar. Tapi kita sudah mengingatkan agar mereka kembali pada perjanjian yang telah disepakati. Jangan melanggar aturan jam angkut sampah. Namanya manusia, suka melanggar," tutur perempuan yang akrab disapa Tyas ini.

Tyas yang menggantikan posisi Unu Nurdin tersebut mengaku sebenarnya tidak seluruh truk sampah milik DKI yang melanggar aturan jam angkut sampah. Hanya karena di Bekasi memang sedang giat dilakukan penertiban atau razia, beberapa truk sampah yang melanggar aturan ikut terjaring.

Pihak Dinas Kebersihan, lanjutnya, akan kembali menyosialisasikan aturan jam angkut sampah yang harus ditaati sopir dan petugas Dinas Kebersihan yang menjaga lintasan Tol Bekasi Barat.

"Di sana kan lagi getol penertiban. Jadi sebetulnya hariannya ada saja pelanggaran lalu lintas. Sama saja kalau naik kendaraan, ada rambu verbodden malah masuk. Kita akan sosialisasikan lagi aturan ini kepada sopir dan petugas kami yang menjaga lintasan tol Bekasi Barat," ujarnya. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.