Sukses

KPK Kumpulkan Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Transjakarta

KPK mengatakan laporan dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013 masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan laporan dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013 masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Dugaan korupsi itu dilaporkan oleh Forum Warga Kota (Fakta).

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurut Bambang, sejauh ini laporan itu masih berada di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Oleh Dumas itu sekarang lagi di-pulbaket. Jadi belum sampai di penyelidikan," kata Bambang di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Menurut Bambang, setelah pulbaket selesai, kasusnya akan naik ke tahap penyelidikan. Oleh karena itu, saat ini KPK akan meminta pihak terkait untuk melakukan audit investigatif, dalam hal ini kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Memang ada kebutuhan untuk meminta kepada BPKP melakukan audit investigatif, tapi belum diputuskan ya. Audit investigatif itu penting untuk melacak, apakah ada pelangaran-pelanggaran terhadap proses dalam bisnis pengadaan (Transjakarta) ini," ujar dia.

Bambang juga lebih jauh menjelaskan, KPK juga melakukan koordinasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kata Bambang, koordinasi dilakukan juga dalam rangka pulbaket.

Sebelumnya, Fakta melaporkan ke KPK adanya indikasi korupsi dalam proyek pengadaan 656 bus Transjakarta tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan, pihaknya menemukan beberapa keganjilan dalam pengadaan itu. Yakni, bus Transjakarta yang didatangkan terlihat seperti bus bekas dan banyak karat, tidak adanya serah terima barang, pemenang cenderung mengarah hanya ke satu pabrikan, serta spesifikasi tabung bahan bakar gas (BBG) yang tidak sesuai rekomendasi BPPT.

Azas menduga ada permainan antara PT San Abadi selaku Agen Pemegang Merek (APM) bus Ankai di Indonesia dengan Pejabat Pembuat Komitmen di Dishub DKI. Kepala Dishub DKI saat itu masih dipegang Udar Pristono yang oleh Gubernur Joko Widodo sudah dilengserkan belum lama ini.

Fakta juga menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp 3,8 miliar dalam proyek pengadaan bus Transjakarta itu. (Elin Yunita Kristanti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini