Sukses

Puluhan `Transjakarta` Palembang Rusak, Awak Bus Terancam Dirumahkan

Ratusan awak bus 'Transjakarta'nya Palembang ini terancam dirumahkan.

Liputan6.com, Palembang - Kerusakan armada bus milik Pemda tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, seperti kerusakan Transjakarta. Di Palembang, Sumatera Selatan, puluhan armada bus TransMusi (TM) Palembang banyak mengalami kerusakan.

Kondisi ini berimbas pada penelantaran karyawan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J). Ratusan awak bus 'Transjakarta'nya Palembang ini terancam dirumahkan.

"Selama ini dana pemasukan TM bisa mencapai Rp 1 miliar lebih per bulan. Namun sekarang menurun menjadi Rp 900 Juta per bulan. Sedangkan pengeluaran sangat tinggi, hampir Rp 1,7 miliar per bulan," kata Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Palembang Marwan Hasmen kepada Liputan6.com, Rabu (5/3/2014).

Pengeluaran perusahaan milik BUMD Kota Palembang yang tidak sesuai ini sudah termasuk membayar gaji karyawan. Untuk itulah perusahaan terpaksa merumahkan 220 dari 880 karyawan, yang di antaranya pramugara dan supir bus.

Dari 125 unit bus TransMusi sebanyak 55 armada di antaranya rusak dan sedang dalam perbaikan. 5 Unit tidak bisa digunakan lagi karena rusak parah. Selama masa perbaikan inilah, ratusan karyawan akan dirumahkan. Namun, ia menjanjikan, setelah puluhan bus itu selesai diperbaiki, para karyawan tersebut akan dipanggil lagi untuk bekerja.

Untuk perbaikan sudah mulai dilakukan sejak dulu. Beberapa kerusakan yaitu bangku rusak, freon pendingin yang habis, hingga mesin rusak parah juga sedang dalam proses perbaikan.

"Kita sangat kesulitan untuk membayarkan kewajiban berupa gaji kepada pegawai. Apalagi setelah subsidi dihentikan, kita hanya mengandalkan pendapatan untuk membayar gaji dari operasional bus TransMusi," bebernya.

Ia mengatakan, pembengkakan pengeluaran ini sudah terjadi sejak September tahun lalu. Saat bus rusak, setoran otomatis berhenti dan berdampak pada penurunan pendapatan SP2J. Sebelumnya, pada akhir tahun 2013, para karyawan melakukan mogok kerja karena upahnya pada November dan Desember telat dibayarkan. (Shinta Sinaga)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini